Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Halbar Saat Konsultasi ke Kemenpan/RB Beberapa Waktu Lalu

DPRD Halbar Saat Konsultasi ke Kemenpan/RB Beberapa Waktu Lalu

HALBAR – Komisi I DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, meminta Bupati James Uang, segera menerbitkan dan menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Ini dilakukan, karena berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 6 Tahun 2025, TMT PPPK Paruh Waktu ini terhitung mulai 1 Januari 2026.

“TMT ini menjadi dasar legalitas kontrak yang berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang setelah dievaluasi kepala daerah. Karena itu, kami selaku komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, meminta bupati segera menerbitkan dan menyerahkan SK kepada 1.405 tenaga PPPK Paruh Waktu di Halmahera Barat,”pinta Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, Minggu (08/02/2026)

Baca Juga :  Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Haji Robert Apresiasi Kerja Keras dan Dedikasi Polri

Setelah di SK-kan, selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyiapkan skema penggajian berdasarkan besaran yang termuat dalam Surat Keputusan (SK) Bupati

Baca Juga :  Miris! Jatah Minyak Tanah Bersubsidi di Tujuh Pangkalan Hilang Tanpa Sebab

“Penyesuaian gaji bisa dilakukan melalui skema pergeseran atau dilakukan di anggaran perubahan,”ujar politisi Partai Demokrat ini

Diketahui, Halmahera Barat melalui Bupati James Uang telah menuntaskan tenaga honorer yang beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu dengan jumlah 1.405 orang. (met/red)

Berita Terkait

RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa
Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga
Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida
RITD Desa Tuada Sukses Olah Udang Vaname Dalam Dua Varian Rasa
Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif
Bupati James Tetapkan Halmahera Barat Darurat Bencana
Longsor di Perbatasan Kalumpang – Maliaro, Dua Rumah Warga Ambruk
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:55 WIB

Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida

Berita Terbaru