TERNATE, (JaringanMalut.id) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Maluku Utara menilai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Kepulauan Sula lemah dalam fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ketua DPD Abpednas Malut, Arid Fokaaya, mengatakan, lemahnya kinerja APIP Sula berdampak langsung pada meningkatnya dugaan penyimpangan dana desa di sejumlah wilayah. Menurutnya, peran APIP seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan penggunaan anggaran desa berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami melihat APIP di Kabupaten Sula belum maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan. Banyak kasus dugaan penyalahgunaan dana desa yang tidak ditindaklanjuti secara serius,”tegas Arid, Selasa (07/10/2025).
Ia menambahkan, fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa seharusnya menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas administratif.
Abpednas juga meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di desa.
“Jika APIP bekerja profesional dan berintegritas, maka praktik korupsi di tingkat desa bisa ditekan. Tapi jika pengawasnya lemah, maka penyimpangan akan terus berulang,” tambahnya.
Karena itu DPD Abpednas Malut bakal menyurat resmi kepada Bupati Kepulauan Sula dan Inspektorat Provinsi Maluku Utara untuk meminta evaluasi terhadap kinerja APIP di daerah tersebut. (ari/red)