JAILOLO, (JaringanMalut.id) – DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar paripurna jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029, Senin (20/10/2025).
Wakil Bupati, Djufri Muhamad, dalam sambutannya mengatakan, proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halbar Tahun 2025–2029 masih dalam batas waktu normal, meskipun terjadi sedikit keterlambatan.
Keterlambatan tersebut bersifat krusial karena untuk memastikan sinkronisasi program daerah dengan program strategis nasional dan provinsi. Termasuk RPJMN 2025–2029, Astacita Pembangunan Nasional, dan RPJMD Provinsi Maluku Utara.
“Jadi waktu penyusunan dokumen RPJMD masih dalam kondisi normal tanpa mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena kami harus memastikan sinkronisasi program Pemerintah Pusat yang tertuang dalam RPJMN dan RPJPD 2025-2045,”jelasnya
Tak hanya itu, orang nomor dua di Pemkab Halbar ini juga, memaparkan sejumlah poin utama yang menjadi fokus RPJMD 2025–2202. Yakni, pengembangan infrastruktur dan konektivitas
Sementara prioritas utama dalam misi ke-4 adalah pengembangan sektor transportasi (pelabuhan, terminal dan jalan). Rencana ini akan diturunkan dalam dokumen teknis Tataran Transportasi Lokal (Tatralok) untuk mewujudkan pembangunan yang merata.
Selain itu, pariwisata dan PAD sektor pariwisata menjadi bagian penting dari misi ke-2 (Transformasi Ekonomi dan kemandirian daerah). Wabup mencontohkan potensi Rappa Pelangi yang kini berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencapai Rp500–600 juta per tahun.
Ketiga kemandirian fiskal. Pemerintah Daerah berkomitmen mendorong optimalisasi potensi daerah, termasuk pengelolaan sektor pertambangan oleh PT TUB dan pengembangan energi berbasis tenaga uap. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Halbar agar tidak hanya bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH).
Kehadiran investasi memiliki dampak positif signifikan, seperti peningkatan PAD, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan pembangunan infrastruktur pendukung.
Selain itu, fokus RPJMD pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan reformasi birokrasi. Yakni Membangun SDM Unggul, Sehat, dan Religius, diimplementasikan melalui janji kerja Halbar cerdas, Halbar Sehat dan Halbar Religius
Terkait masukan penataan Kota Jailolo, pemerintah daerah akan mengintegrasikannya dalam Rancangan Akhir RPJMD untuk diturunkan menjadi dokumen teknis seperti RDTR Kota Jailolo.
Mengakhiri sambutannya, wabup mengapresiasi apresiasi seluruh anggota DPRD atas masukan yang membangun dan berkomitmen untuk segera menyempurnakan Ranperda RPJMD ini. “Kami berharap, sinergi dan kolaborasi terus diperkuat, sehingga Peraturan Daerah tentang RPJMD segera ditetapkan tepat waktu,” pungkasnya. (met/JM)















