HALBAR – Fraksi Partai Golkar DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Malut dan Kejaksaan Tinggi untuk mengaudit investigasi pendapatan dan penggunaan dana BLUD RSUD Jailolo, dari sektor klaim BPJS tiga tahun terakhir sebanyak Rp 52 miliar lebih.
Ini karena dari jumlah anggaran tersebut, 40 persen digunakan untuk pengadaan atau belanja obat-obatan, sehingga tidak ada alasan terjadi kelangkaan obat di RSUD.
Karena itu, Fraksi Golkar akan membuka room pengaduan berbasis online dan offline untuk menerima secara terbuka keluhan masyarakat terutama soal tebusan obat di luar RSUD yang pasiennya menggunakan kartu BPJS, tetapi RSUD tidak mengembalikan biaya pengganti pembelian obat
“Hal inj sudah berulang kali terjadi, bahkan hingga saat ini praktik-praktik tersebut masih sering terjadi,” tegas Ketua Fraksi, Joko Ahadi, Kamis (23/07/2026)
Ini menjadi bukti nyata bahwa pihak RSUD dengan sengaja mengabaikan tanggung jawabnya kepada pasien BPJS. Padahal, sesungguhnya pasien pemegang kartu BPJS itulah yang menjadi dasar administrasi untuk mengklaim pembayaran uang BPJS di Kantor BPJS Halmahera Barat
Sementara data yang terkonfirmasi dari pihak BPJS Halbar saat rapat bersama Kepala BPJS dan Pansus RSUD di Kantor DPRD beberapa waktu lalu, terbukti pernyataan Kepala BPJS bahwa klaim RSUD Jailolo ke BPJS pada tiga tahun terakhir terhitung 2023, 2024 dan 2025 sebesar Rp 52 miliar lebih
” Anggaran tersebut dibayar langsung BPJS ke Pihak RSUD yang pembayarannya selalu lancar dan tepat waktu. Anehnya, RSUD Jailolo selalu terjadi kelangkaan obat,” ungkap Joko. (red)















