NHM Dukung Langkah Kementerian LHK Verifikasi Kawasan Hutan Tambang Gosowong

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Verifikasi Kawasan Hutan Kawasan Tambang Gosowong

Tim Verifikasi Kawasan Hutan Kawasan Tambang Gosowong

TOBELO, (JaringanMalut.id) – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) komitmen menjalankan kegiatan pertambangan yang patuh dalam mengelola operasional tambang emas Gosowong.

Salah satu komitmennya adalah, mendukung penuh kegiatan verifikasi yang dilakukan tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Blok Kencana NHM, Selasa (24/06/2025).

Dari hasil verifikasi ini, kawasan hutan Blok Kencana yang merupakan salah satu wilayah operasi NHM yang memiliki izin resmi hingga tahun 2027 itu, dinyatakan sudah lengkap dan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan sesuai izin yang diberikan pemerintah melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Baca Juga :  Fraksi NasDem DPRD Halbar Ajukan Usulan Pansus DOB ke Pimpinan DPRD

Verifikasi ini melibatkan tujuh perwakilan dari berbagai instansi. Yakni, Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo Ternate, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.

Tim Verifikasi Kawasan Tambang Gosowong

Tim verifikasi melakukan tinjauan lapangan dan pengecekan dokumen sebagai bagian dari proses penilaian kepatuhan. Selama kegiatan, Tim Government Relations & Permitting bersama tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM turut mendampingi dan memberikan dukungan teknis serta administratif.

Baca Juga :  Soal Perda Adat, Komisi I DPRD Sudah Tancap Gas Sebelum Kunjungan Graal

“Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan, agar proses verifikasi berjalan lancar,”ungkap Harnevar Piga, Supervisor Government Relations & Permitting NHM.

Sementara Ketua Tim Gabungan LHK, Harju, menjelaskan kegiatan ini menjadi acuan bagi NHM untuk terus mempertahankan kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta memastikan seluruh kewajiban perusahaan sesuai dengan izin yang diberikan.

“Hasilnya, secara umum dari hasil verifikasi kawasan blok Kencana sudah lengkap dan diharapkan terus dipertahankan,”harapnya. (met/JM)

Berita Terkait

Hujan Deras, Jembatan Desa Bega Sula Tengah Ambruk
Jalan Menuju Taman Love Rusak, Pemkot Diminta Segera Memperbaiki
Cuaca Ekstrem, Pelayanan Pelabuhan Jailolo Diberlakukan Sistem Buka Tutup
Banggar DPRD Kota Ternate dan TAPD Bahas Penyusunan Anggaran
Talud Rusak, Sejumlah Kios Warga Bastiong Karance Kena Imbas
DPD Abpednas Malut Nilai APIP Kepsul Lemah dalam Pengawasan
DPRD Sula Bisu, Proyek Bermasalah Tak Tersentuh Pengawasan
Link Usulan Segera Dibuka, Bupati Tegaskan 1.405 Honorer Tetap Diusul jadi PPPK Paruh Waktu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:10 WIB

Hujan Deras, Jembatan Desa Bega Sula Tengah Ambruk

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Jalan Menuju Taman Love Rusak, Pemkot Diminta Segera Memperbaiki

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Cuaca Ekstrem, Pelayanan Pelabuhan Jailolo Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Talud Rusak, Sejumlah Kios Warga Bastiong Karance Kena Imbas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:18 WIB

DPD Abpednas Malut Nilai APIP Kepsul Lemah dalam Pengawasan

Berita Terbaru

Salah Satu Ruas Jalan Yang Menghubungkan Mangoli Barat dan Mangoli Utara

Daerah

Hujan Deras, Jembatan Desa Bega Sula Tengah Ambruk

Rabu, 8 Okt 2025 - 23:10 WIB