NHM Dukung Langkah Kementerian LHK Verifikasi Kawasan Hutan Tambang Gosowong

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Verifikasi Kawasan Hutan Kawasan Tambang Gosowong

Tim Verifikasi Kawasan Hutan Kawasan Tambang Gosowong

TOBELO, (JaringanMalut.id) – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) komitmen menjalankan kegiatan pertambangan yang patuh dalam mengelola operasional tambang emas Gosowong.

Salah satu komitmennya adalah, mendukung penuh kegiatan verifikasi yang dilakukan tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Blok Kencana NHM, Selasa (24/06/2025).

Dari hasil verifikasi ini, kawasan hutan Blok Kencana yang merupakan salah satu wilayah operasi NHM yang memiliki izin resmi hingga tahun 2027 itu, dinyatakan sudah lengkap dan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan sesuai izin yang diberikan pemerintah melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Baca Juga :  IKA Unkhair Bakal Sosialisasi Pendidikan di SMA Negeri 1 Kepsul

Verifikasi ini melibatkan tujuh perwakilan dari berbagai instansi. Yakni, Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo Ternate, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.

Tim Verifikasi Kawasan Tambang Gosowong

Tim verifikasi melakukan tinjauan lapangan dan pengecekan dokumen sebagai bagian dari proses penilaian kepatuhan. Selama kegiatan, Tim Government Relations & Permitting bersama tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM turut mendampingi dan memberikan dukungan teknis serta administratif.

Baca Juga :  Tanggapi Pernyataan Ketua Fraksi PAN DPRD Halut, Yoram: Batas Wilayah Halbar-Halut Final

“Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan, agar proses verifikasi berjalan lancar,”ungkap Harnevar Piga, Supervisor Government Relations & Permitting NHM.

Sementara Ketua Tim Gabungan LHK, Harju, menjelaskan kegiatan ini menjadi acuan bagi NHM untuk terus mempertahankan kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta memastikan seluruh kewajiban perusahaan sesuai dengan izin yang diberikan.

“Hasilnya, secara umum dari hasil verifikasi kawasan blok Kencana sudah lengkap dan diharapkan terus dipertahankan,”harapnya. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa
Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga
Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida
RITD Desa Tuada Sukses Olah Udang Vaname Dalam Dua Varian Rasa
Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif
Bupati James Tetapkan Halmahera Barat Darurat Bencana
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:55 WIB

Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida

Berita Terbaru