Pemutihan Pajak Kendaraan Ringankan Beban Warga Halbar

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD Pengelola Pendapatan (Samsat) Halbar, Mulyati M Nur

Kepala UPTD Pengelola Pendapatan (Samsat) Halbar, Mulyati M Nur

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, disambut antusias masyarakat Halmahera Barat.

Tingginya antusias warga ini terlihat sejak program dibuka 17 Agustus 2025 lalu di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Halmahera Barat. Warga berbondong-bondong memanfaatkan keringanan pembayaran pajak kendaraan yang ditawarkan Pemprov Malut ini

Program ini menawarkan sejumlah insentif menarik. Meliputi :

Penghapusan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Program ini juga mencakup penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembiayaan pajak progresif. Atas keringanan pembayaran pajak ini, sejumlah warga yang ditemui di Kantor Samsat Halbar mengaku sangat terbantu dengan program ini.

Baca Juga :  KAHMI Malut Silaturahmi dan Diskusi Bersama Kepala BKN RI

Rifky Apristiawan, salah satu warga Desa Galala Kecamatan Jailolo yang ditemui mengaku sangat terbantukan dengan program yang ditelorkan Gubernur, Sherly Tjoanda ini

“Sudah lama kami menunggu program seperti ini. Denda pajak motor saya lumayan besar karena telat beberapa tahun. Alhamdulillah, dengan penghapusan denda ini beban jadi ringan. Saya hanya bayar pokok pajak untuk tahun ini,”ungkapnya

Senada juga disampaikan, Adi Suwardi, warga Desa Guaemaadu Kecamatan Jailolo. Menurutnya, program ini adalah kesempatan baik untuk mengurus pajak kendaraannya yang sempat tertunda.

“Terima kasih ibu gubernur. Karena  program ini sangat membantu. Apalagi bea balik nama juga gratis, jadi bisa langsung atas nama sendiri tanpa biaya tambahan,”tuturnya.

Pelayanan Yang Dilakukan Samsat Halbar

Sementara Kepala UPTD Pengelola Pendapatan (Samsat) Halmahera Barat, Mulyati M. Nur, yang ditemui  membenarkan tingginya minat masyarakat.”Kami optimalkan pelayanan untuk mengakomodasi kewajiban pajak warga,”ucapnya

Baca Juga :  DPD Abpednas Malut Nilai APIP Kepsul Lemah dalam Pengawasan

Mulyati mengakui, program gubernur ini sejak dibuka saat HUT RI ke-80 tanggal 17 Agustus 2025 lalu, antusiasme warga Halbar sangat tinggi. Tentunya kami akan terus berupaya mensosialisasikan program Pemprov ini ke masyarakat serta berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal ke masyarakat,” ujar Mulyati.

Tentunya, pemerintah provinsi juga berharap program pemutihan pajak ini tidak hanya memberikan keringanan bagi masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kendaraan bermotor untuk pembangunan.

“Karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang beralamat Halmahera Barat, agar memanfaatkan kesempatan yang sangat membantu ini sebelum program inj berakhir 30 November 2025 mendatang,”imbau Mulyati. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS
Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap
Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru
Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional
DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD
Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut
Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga
Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38 WIB

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:08 WIB

Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:38 WIB

Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:37 WIB

Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:31 WIB

DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD

Berita Terbaru

Korban Yang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Kost

Hukum & Kriminal

Polres Ternate Tangani Penemuan Jenazah Seorang Pria di Kelurahan Maliaro

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:16 WIB