Perjuangkan Nasib 1.405 Honorer, Wabup Halbar dan Komisi I DPRD Temui Kemenpan

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Wabup Halbar Dengan Pejabat Kemenpan-RB RI

Pertemuan Wabup Halbar Dengan Pejabat Kemenpan-RB RI

JAKARTA, (JaringanMalut.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, Maluku Utara, tidak tinggal diam dengan nasib 1.405 tenaga honorer yang sudah mengikuti tes tahap I dan II, tetapi belum diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Langkah yang dilakukan adalah, menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), untuk mengonsultasikan nasib para honorer tersebut, di Jakarta, Selasa (16/09/2025)

Pertemuan dengan Kemenpan-RB itu dilakukan Wakil Bupati, Djufri Muhamad, didampingi Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, Ketua Komisi I DPRD, Yoram Uang, Asisten III Setdakab Halbar, Deny Kasim dan Anggota DPRD, Kristofel Sakalaty

Wabup dalam pertemuan ini mengungkapkan alasan Pemkab Halbar belum mengusulkan PPPK Paruh Waktu, karena persoalan anggaran sehingga akan menyulitkan daerah dalam pembayaran gaji.

Sementara tahun anggaran 2026, alokasi gaji ASN PPPK sudah mencapai Rp 67 miliar, sedangkan DAU Mandatory khusus gaji ASN PPPK belum ada penyesuaian kenaikan

Baca Juga :  DPRD Halbar Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap RPJMD 2025-2029

Untuk Maluku Utara kata wabup, bukan hanya Halmahera Barat yang belum mengusulkan. Tetapi ada kabupaten lain juga belum mengusulkan karena pengisian datanya belum clear hingga perpanjangan waktu penutupan.

Pose Bersama Pejabat Kemenpan-RB Usai Pertemuan

“Jadi hasil konsultasi dan surat bupati yang kami serahkan itu akan dibahas dan diputuskan Kemenpan-RB setelah penyerahan SK PPPK Paruh Waktu secara nasional pada Jumat 19 September 2025 mendatang,”ujar wabup

Karena itu, Kemenpan-RB meminta Pemkab Halbar dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) untuk menyiapkan pengisian data usulan PPPK Paruh Waktu. Tujuannya, agar jika Surat Bupati Halbar disetujui dan diminta untuk segera mengusulkan, maka datanya sudah siap

Baca Juga :  Galian Jalur Air jadi Penyebab Banjir di Bobanehena

“Hasil konsultasi ini telah saya laporkan kepada bupati, dan kami meminta BKD untuk segera menyiapkan datanya serta memverifikasi secara detil, agar ketika diminta, kita langsung melakukan pengisian usulan tersebut,”ujarnya

Olehnya itu, wabup meminta BKD berkoordinasi dengan SKPD yang honorernya sudah terdaftar dalam database K2 dan telah mengikuti tes, serta honorer yang sudah bekerja di atas dua tahun dan telah mengikuti tes tahap I dan II yang saat ini aktif untuk didata

Dalam kunjungan itu, rombongan wabup diterima Bpk Raka Pejabat Anjab Madya KemenPAN RB dan Benny Aleksander, selaku Perencana Pertama Wilayah Maluku – Maluku Utara mewakili Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian PAN-RB. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa
Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga
Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida
RITD Desa Tuada Sukses Olah Udang Vaname Dalam Dua Varian Rasa
Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif
Bupati James Tetapkan Halmahera Barat Darurat Bencana
Berita ini 437 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:55 WIB

Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida

Berita Terbaru