HALBAR – Polemik Kepala Desa (Kades) Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat, akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Upaya penyelesaian ini disepakati bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD dengan Pemerintah Desa Tosoa, tokoh masyarakat, Camat Ibu Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Pemkab Halbar di Ruang Badan Anggaran DPRD, Senin (19/01/2026)
RDP yang dipimpin Ketua Komisi, Yoram Uang, didampingi Sekretaris, Arianto Bobangu itu, disepakati empat poin penting yang menjadi kesimpulan rapat. Yakni,
– Polemik Desa Tosoa Menjadi Ranah DPM-PD dan Camat Untuk Menyelesaikan Tanpa Memunculkan Masalah Baru
– Komisi I Secara Kelembagaan Mendukung SK Bupati Terkait Penunjukan Plt Kepala Desa Tosoa
– Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat dan DPM-PD Segera Mengagendakan Serah Terima Jabatan Penjabat Kepala Desa
“Ini menjadi kesimpulan rapat yang akan segera ditindaklanjuti untuk penyelesaian polemik tersebut,”tegas Yoram
Polemik ini terjadi karena, Nafendy Karabu, yang sebelumnya menjabat kepala desa (kades) mengikuti tes dan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Halbar
Atas dasar inilah, bupati menunjuk, Iskandar Pelupessy, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Tosoa sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Desember 2025 lalu. Faktor ini yang memunculkan polemik di masyarakat
“Memang SK Plt Kades itu sudah dikeluarkan bupati pada Desember lalu. Hanya saja, bertepatan dengan perayaan Natal sehingga belum dilakukan serah Terima jabatan
Karena itu, dalam RDP tadi kades juga sudah legawa untuk melepaskan jabatannya dan memilih mengabdi sebagai PPPK,”jelas Yoram
“Harapan kami, semoga kesepakatan yang diputuskan dalam RDP ini menjadi solusi agar polemik ini segera diakhiri dan segera dilakukan serah Terima jabatan kepala desa,”harapnya. (met/JM)















