RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose Bersama Komisi I DPRD Usai RDP Dengan Pemdes Tosoa

Pose Bersama Komisi I DPRD Usai RDP Dengan Pemdes Tosoa

HALBAR – Polemik Kepala Desa (Kades) Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat, akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Upaya penyelesaian ini disepakati bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD dengan Pemerintah Desa Tosoa, tokoh masyarakat, Camat Ibu Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Pemkab Halbar di Ruang Badan Anggaran DPRD, Senin (19/01/2026)

RDP yang dipimpin Ketua Komisi, Yoram Uang, didampingi Sekretaris, Arianto Bobangu itu, disepakati empat poin penting yang menjadi kesimpulan rapat. Yakni,

– Polemik Desa Tosoa Menjadi Ranah DPM-PD dan Camat Untuk Menyelesaikan Tanpa Memunculkan Masalah Baru
– Komisi I Secara Kelembagaan Mendukung SK Bupati Terkait Penunjukan Plt Kepala Desa Tosoa
– Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat dan DPM-PD Segera Mengagendakan Serah Terima Jabatan Penjabat Kepala Desa

Baca Juga :  Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga

“Ini menjadi kesimpulan rapat yang akan segera ditindaklanjuti untuk penyelesaian polemik tersebut,”tegas Yoram

Polemik ini terjadi karena, Nafendy Karabu, yang sebelumnya menjabat kepala desa (kades) mengikuti tes dan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Halbar

Atas dasar inilah, bupati menunjuk, Iskandar Pelupessy, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Tosoa sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Desember 2025 lalu. Faktor ini yang memunculkan polemik di masyarakat

Baca Juga :  TKD Dipangkas, Bupati Minta OPD Pengelola Pendapatan Bekerja Ekstra

“Memang SK Plt Kades itu sudah dikeluarkan bupati pada Desember lalu. Hanya saja, bertepatan dengan perayaan Natal sehingga belum dilakukan serah Terima jabatan

Karena itu, dalam RDP tadi kades juga sudah legawa untuk melepaskan jabatannya dan memilih mengabdi sebagai PPPK,”jelas Yoram

“Harapan kami, semoga kesepakatan yang diputuskan dalam RDP ini menjadi solusi agar polemik ini segera diakhiri dan segera dilakukan serah Terima jabatan kepala desa,”harapnya. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga
Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida
RITD Desa Tuada Sukses Olah Udang Vaname Dalam Dua Varian Rasa
Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif
Bupati James Tetapkan Halmahera Barat Darurat Bencana
Longsor di Perbatasan Kalumpang – Maliaro, Dua Rumah Warga Ambruk
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:55 WIB

Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida

Berita Terbaru