Pemutihan Pajak Kendaraan Ringankan Beban Warga Halbar

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 11:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD Pengelola Pendapatan (Samsat) Halbar, Mulyati M Nur

Kepala UPTD Pengelola Pendapatan (Samsat) Halbar, Mulyati M Nur

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, disambut antusias masyarakat Halmahera Barat.

Tingginya antusias warga ini terlihat sejak program dibuka 17 Agustus 2025 lalu di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Halmahera Barat. Warga berbondong-bondong memanfaatkan keringanan pembayaran pajak kendaraan yang ditawarkan Pemprov Malut ini

Program ini menawarkan sejumlah insentif menarik. Meliputi :

Penghapusan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Program ini juga mencakup penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembiayaan pajak progresif. Atas keringanan pembayaran pajak ini, sejumlah warga yang ditemui di Kantor Samsat Halbar mengaku sangat terbantu dengan program ini.

Baca Juga :  Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027

Rifky Apristiawan, salah satu warga Desa Galala Kecamatan Jailolo yang ditemui mengaku sangat terbantukan dengan program yang ditelorkan Gubernur, Sherly Tjoanda ini

“Sudah lama kami menunggu program seperti ini. Denda pajak motor saya lumayan besar karena telat beberapa tahun. Alhamdulillah, dengan penghapusan denda ini beban jadi ringan. Saya hanya bayar pokok pajak untuk tahun ini,”ungkapnya

Senada juga disampaikan, Adi Suwardi, warga Desa Guaemaadu Kecamatan Jailolo. Menurutnya, program ini adalah kesempatan baik untuk mengurus pajak kendaraannya yang sempat tertunda.

“Terima kasih ibu gubernur. Karena  program ini sangat membantu. Apalagi bea balik nama juga gratis, jadi bisa langsung atas nama sendiri tanpa biaya tambahan,”tuturnya.

Pelayanan Yang Dilakukan Samsat Halbar

Sementara Kepala UPTD Pengelola Pendapatan (Samsat) Halmahera Barat, Mulyati M. Nur, yang ditemui  membenarkan tingginya minat masyarakat.”Kami optimalkan pelayanan untuk mengakomodasi kewajiban pajak warga,”ucapnya

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap RPJMD

Mulyati mengakui, program gubernur ini sejak dibuka saat HUT RI ke-80 tanggal 17 Agustus 2025 lalu, antusiasme warga Halbar sangat tinggi. Tentunya kami akan terus berupaya mensosialisasikan program Pemprov ini ke masyarakat serta berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal ke masyarakat,” ujar Mulyati.

Tentunya, pemerintah provinsi juga berharap program pemutihan pajak ini tidak hanya memberikan keringanan bagi masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kendaraan bermotor untuk pembangunan.

“Karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang beralamat Halmahera Barat, agar memanfaatkan kesempatan yang sangat membantu ini sebelum program inj berakhir 30 November 2025 mendatang,”imbau Mulyati. (met/JM)

Berita Terkait

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap
APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar
Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan
Sinergi Bapenda Malut–Geodipa Energy: Pajak Daerah Lebih Akurat, PAD Makin Optimal
November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan
Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo
Tindak Lanjut Program Pusat, Bupati James Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani
Pemkab Halbar Rancang Kawasan Ekonomi Terintegrasi “Jailolo Front”, Survei dan Sikronisasi Mulai Dilakukan
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:56 WIB

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar

Kamis, 24 September 2026 - 22:30 WIB

Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan

Rabu, 16 September 2026 - 16:06 WIB

November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan

Rabu, 16 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo

Berita Terbaru