Komisi I DPRD Ingatkan Pemda Soal Hasil RDP Dengan Apdesi

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, Yoram Uang

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, Yoram Uang

JAILOLO – Komisi I DPRD Halmahera Barat Maluku Utara mengingatkan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Apdesi beberapa waktu lalu.

Rapat yang dihadiri langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Halbar, Sonya Mail itu menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Diantaranya, BPKD agar bisa membayar Siltap dan operasional pemerintah desa secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah

Kepada pemerintah desa agar tahapan perencanaan APBDes harus tepat waktu dimulai tahun 2026, yang mestinya awal Juli 2025 sudah harus mulai agar per 31 Desember semua desa merampungkan Rancangan APBDes menjdi APBDes

Kesepakatan lainnya, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) agar menetapkan pagu ADD tahun 2026 lebih awal untuk mempermudah tahapan ber-APBDes

Baca Juga :  Galian Jalur Air jadi Penyebab Banjir di Bobanehena

“Dari tiga poin kesepakatan itu, jika yang berkepentingan mampu menyiapkan persyaratan, hak dan kewajiban, maka saya yakin kita bisa menekan agar kedepan tidak lagi ada tungggakan Siltap pemerintah desa,”ungkap Ketua Komisi I DPRD, Yoram Uang, Senin (26/05/2025)

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pada periode pertama pemerintahan JUJUR, tidak ada Siltap pemerintah desa yang tertunggak.

“Sekarang dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan DAU Peruntukan dan efisiensi anggaran, maka kita semua harus cekatan, tepat waktu dan dituntut memperkuat pendapatan asli daerah tingkat kabupaten dan pendapatan asli desa,”pungkasnya

“Kami DPRD menghargai dan menginginkan hak-hak pemerintah desa harus dibayar lancar dan tepat waktu. Sementara kewajiban administrasi hingga akhir Mei 2025 masih ada desa yang belum rampung APBDes. Hal-hal seperti ini yang sering jadi kendala dalam pembayaran,”ucap pria yang juga Wakil Ketua Umum DPP Apdesi ini

Baca Juga :  Safari Ramadan di Desa Tahafo, Bupati Tegaskan Pererat Silaturahmi Antar Sesama

Sementara di bulan Juni 2025 itu pemerintah daerah diperhadapkan dengan pembayaran gaji ke-13 untuk ASN, bantuan hewan kurban Idul Adha yang anggarannya Rp 1,2 miliar serta Siltap pemerintah desa dan hak-hak guru yang harus dibayarkan

“Karena hak-hak ini tidak bisa ditunda, maka untuk pemerintah desa minimal Siltap dan operasional tahap 1 harus dibayarkan. Jika dirupiahkan 1 bulan tambah operasional nilainya capai Rp 5,9 miliar dan bulan kedepan harus dicicil hingga tuntas,”harapnya. (met/JM)

Berita Terkait

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap
APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar
Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan
Sinergi Bapenda Malut–Geodipa Energy: Pajak Daerah Lebih Akurat, PAD Makin Optimal
November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan
Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo
Tindak Lanjut Program Pusat, Bupati James Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani
Pemkab Halbar Rancang Kawasan Ekonomi Terintegrasi “Jailolo Front”, Survei dan Sikronisasi Mulai Dilakukan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:56 WIB

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar

Kamis, 24 September 2026 - 22:30 WIB

Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan

Rabu, 16 September 2026 - 16:06 WIB

November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan

Rabu, 16 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo

Berita Terbaru