Afandi: Atas Dasar Apa Warga Halut Gelar Aksi di PT TUB

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Bupati Halmahera Barat, Afandi Hi Kader

Staf Khusus Bupati Halmahera Barat, Afandi Hi Kader

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Gerakan yang dilakukan beberapa oknum yang mengatasnamakan masyarakat Halmahera Utara dan sikap Ketua KNPI Halut yang mengancam akan memblokir akses ke PT TUB adalah tindakan dan sikap yang keliru.

Ini karena, tidak ada campur tangan PT Tri Usaha Baru (TUB) maupun Pemerintah Daerah Halmahera Barat terkait penahanan dan penetapan tersangka tujuh warga Halut oleh Polres Halmahera Barat

Mereka ditetapkan tersangka karena penambangan illegal.”Itu dulu yang harus diluruskan. Jadi atas dasar apa demonstrasi dilakukan di wilayah pertambangan PT TUB? Saya menduga, ada upaya politisasi melalui gerakan tersebut untuk memperoleh akses ke PT TUB,”ungkap Staf Khusus Bupati Halbar, Afandi Hi Kader, Kamis (28/08/2025)

Baca Juga :  Peduli Bencana, KKSS Halbar Santuni Korban Banjir di Kecamatan Ibu

Menurut Afandi, yang perlu diketahui para pendemo dan KNPI Halut, bahwa sudah ada kesepakatan bersama antara Pemda Halbar, Halut dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar tidak dilakukan demonstrasi di wilayah lingkar tambang yang akan  mengganggu proses produksi.

Selain itu, perlu dipahami izin usaha dan aktivitas PT TUB berada di wilayah Halmahera Barat sehingga kelompok kepentingan yang mengatasnamakan masyarakat Halut tidak mempunyai legitimasi secara politik dan moral untuk melakukan demonstrasi di wilayah Halbar.

Baca Juga :  Dorong Perekonomian Warga, Gubernur Diminta Tetapkan Dufa Dufa Pelabuhan Resmi Kapal Cepat Ternate-Halbar

“Saya mengecam tindakan demonstrasi apapun yang dilakukan di wilayah PT TUB terkait penahanan tujuh warga Halut oleh Polres Halbar. Perlu diingat juga, kami sebagai warga Halbar akan mengonsolidasikan seluruh masyarakat lingkar tambang untuk melakukan perlawanan terhadap aksi yang akan dilakukan pihak manapun,”tegasnya

Harusnya kata Afandi, kepada para pihak yang berkepentingan membawa nama tujuh tersangka agar melakukan demonstrasi di Polres Halut atau Polda Maluku Utara, sehingga tidak memantik konflik yang lebih luas. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS
Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap
Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru
Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional
DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD
Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut
Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga
Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38 WIB

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:08 WIB

Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:38 WIB

Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:37 WIB

Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:31 WIB

DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD

Berita Terbaru

Korban Yang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Kost

Hukum & Kriminal

Polres Ternate Tangani Penemuan Jenazah Seorang Pria di Kelurahan Maliaro

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:16 WIB