Afandi: Atas Dasar Apa Warga Halut Gelar Aksi di PT TUB

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Bupati Halmahera Barat, Afandi Hi Kader

Staf Khusus Bupati Halmahera Barat, Afandi Hi Kader

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Gerakan yang dilakukan beberapa oknum yang mengatasnamakan masyarakat Halmahera Utara dan sikap Ketua KNPI Halut yang mengancam akan memblokir akses ke PT TUB adalah tindakan dan sikap yang keliru.

Ini karena, tidak ada campur tangan PT Tri Usaha Baru (TUB) maupun Pemerintah Daerah Halmahera Barat terkait penahanan dan penetapan tersangka tujuh warga Halut oleh Polres Halmahera Barat

Mereka ditetapkan tersangka karena penambangan illegal.”Itu dulu yang harus diluruskan. Jadi atas dasar apa demonstrasi dilakukan di wilayah pertambangan PT TUB? Saya menduga, ada upaya politisasi melalui gerakan tersebut untuk memperoleh akses ke PT TUB,”ungkap Staf Khusus Bupati Halbar, Afandi Hi Kader, Kamis (28/08/2025)

Baca Juga :  Dasril: Tak Ada Toleransi untuk Ajakan Kekerasan Oknum DPRD Malut

Menurut Afandi, yang perlu diketahui para pendemo dan KNPI Halut, bahwa sudah ada kesepakatan bersama antara Pemda Halbar, Halut dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar tidak dilakukan demonstrasi di wilayah lingkar tambang yang akan  mengganggu proses produksi.

Selain itu, perlu dipahami izin usaha dan aktivitas PT TUB berada di wilayah Halmahera Barat sehingga kelompok kepentingan yang mengatasnamakan masyarakat Halut tidak mempunyai legitimasi secara politik dan moral untuk melakukan demonstrasi di wilayah Halbar.

Baca Juga :  Hak Pemdes Regulasinya Jelas, Rustam: Kenapa Pemda Selalu Menunda Pembayaran

“Saya mengecam tindakan demonstrasi apapun yang dilakukan di wilayah PT TUB terkait penahanan tujuh warga Halut oleh Polres Halbar. Perlu diingat juga, kami sebagai warga Halbar akan mengonsolidasikan seluruh masyarakat lingkar tambang untuk melakukan perlawanan terhadap aksi yang akan dilakukan pihak manapun,”tegasnya

Harusnya kata Afandi, kepada para pihak yang berkepentingan membawa nama tujuh tersangka agar melakukan demonstrasi di Polres Halut atau Polda Maluku Utara, sehingga tidak memantik konflik yang lebih luas. (met/JM)

Berita Terkait

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap
APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar
Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan
Sinergi Bapenda Malut–Geodipa Energy: Pajak Daerah Lebih Akurat, PAD Makin Optimal
November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan
Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo
Tindak Lanjut Program Pusat, Bupati James Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani
Pemkab Halbar Rancang Kawasan Ekonomi Terintegrasi “Jailolo Front”, Survei dan Sikronisasi Mulai Dilakukan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:56 WIB

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar

Kamis, 24 September 2026 - 22:30 WIB

Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan

Rabu, 16 September 2026 - 16:06 WIB

November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan

Rabu, 16 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo

Berita Terbaru