HALBAR – Ketua Komisi II DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, Joko Ahadi, mengapresiasi pelaksanaan Deklarasi Damai yang difasilitasi pemerintah daerah di Sasadu Lamo Desa Acango Kecamatan Jailolo, Jumat (10/04/2026)
Melalui deklarasi yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur pemerintah daerah dan TNI/Polri ini, kita tetap konsisten merawat keberagaman, menjamin kamtibmas serta tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja diciptakan untuk memecahbelah persatuan dan keberagaman kita di Halmahera Barat
“Mari kita ciptakan situasi yang kondusif, agar bingkai kebersamaan yang selama ini kita bangun tetap terjaga dan tidak mudah dipecah belah hanya karena isu provokatif dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Joko yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Halbar ini
Ia menyampaikan, Deklarasi Damai ini menjadi komitmen kolektif untuk memperkuat persatuan, menjaga keberagaman serta saling menghargai di tengah masyarakat yang majemuk.
Komitmen ini harus tetap dijaga dan dipelihara untuk Halmahera Barat yang aman dan damai.
Tak hanya itu, Anggota DPRD dua periode ini juga menyarankan kepada pemerintah daerah dan stakeholder agar segera mengaktifkan atau membentuk kembali Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Halmahera Barat
Forum ini sudah pernah dibentuk pemerintah daerah di masa kepemimpinan Bupati, Namto H Roba, yang saat itu diketuai mantan Kepala Desa Gufasa, Almarhum Din Djama.
Dasar pembentukan forum ini adalah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 02 Tahun 2018, yang mengisyaratkan, tujuan hadirnya forum ini untuk mendeteksi, mencegah dan menanggulangi ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan (ATHG) di daerah. (red)


















