Soal Perda Adat, Komisi I DPRD Sudah Tancap Gas Sebelum Kunjungan Graal

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose Bersama Komisi I DPRD dan BPN Halbar Usai Rapat Kerja

Pose Bersama Komisi I DPRD dan BPN Halbar Usai Rapat Kerja

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Aspirasi masyarakat adat di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, atas pengakuan hak ulayat, direspons positif Komisi I DPRD.

Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini menindaklanjutinya dengan menggelar rapat kerja bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Barat 31 Juli 2025 lalu.

Rapat tersebut dengan agenda mempercepat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan tanah ulayat berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor: 14 tahun 2024 tentang penyegaraan administrasi pertanahan dan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat

“Peraturan ini lebih detil mengatur  setiap kabupaten/kota membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk memetakan, memitigasi dan menyelesaikan persoalan agraria yang kerap timbul akibat belum diakuinya hak-hak adat secara legal oleh negara,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, Selasa (05/08/2025)

Baca Juga :  P3K Paruh Waktu Kota Ternate Tandatangani Perjanjian Kerja, 1 Desember SK Diserahkan

Atas dorongan itulah, DPRD bersama pemerintah daerah diminta segera melahirkan regulasi untuk memperkuat pengakuan negara. Ini sekaligus menjawab aduan masyarakat tentang saling klaim atas tanah adat.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halbar, Kristofel Sakalaty, yang juga hadir dalam rapat kerja tersebut.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya akan segera action pada masa sidang ke- 3 tahun 2025, sesuai yang diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD

“Sekarang, kami di Bapemperda masih fokus dengan Ranperda yang sudah jalan pembahasannya. Setelah dirampungkan, barulah kami fokus untuk Ranperda hak masyarakat adat,” ujarnya

Baca Juga :  Hasil Koordinasi BMKG, Perairan Halmahera Barat Aman, Rosihan: Dibuka Pelayanan Kapal di Atas 35 GT

“Karena itu, kami juga mengapresiasi dan terima kasih kepada Anggota DPD RI Perwakilan Maluku Utara, Dr Graal Taliawo yang sudah mengingatkan kami dalam kunjungan dapilnya, terkait perda hak atas tanah adat. Yang jelas, kami sudah membahasnya demi kepentingan masyarakat,”ucapnya

Terpisah, Bupati James Uang yang dikonfirmasi mengakui, perda tentang masyarakat adat itu sudah disiapkan draftnya.”Saya sudah perintahkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Asisten III Setdakab Halbar untuk merumuskan. Semoga dalam waktu dekat bisa diselesaikan,”harap James. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS
Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap
Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru
Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional
DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD
Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut
Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga
Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38 WIB

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:08 WIB

Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:38 WIB

Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:37 WIB

Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:31 WIB

DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD

Berita Terbaru

Korban Yang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Kost

Hukum & Kriminal

Polres Ternate Tangani Penemuan Jenazah Seorang Pria di Kelurahan Maliaro

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:16 WIB