JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Maluku Utara, mengesahkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang dipimpin Ketua DPRD, Ibnu Saud Kadim, didampingi Wakil Ketua I, Rustam Fabanyo dan Wakil Ketua II, Herman Sidete, di ruang paripurna DPRD, Jumat (31/10/2025)
Anggota DPRD, Edy Yau, yang didaulat sebagai juru bicara pembacaan laporan paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap dokumen RPJMD ini menyatakan, DPRD menilai penyusunan RPJMD telah memenuhi kaidah legalitas dan kesesuaian normatif dengan seluruh regulasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Dokumen ini memperlihatkan kepatuhan yang tinggi terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai acuan utama.
RPJMD Halmahera Barat 2025–2029 berhasil menunjukkan integrasi vertikal dan horizontal yang solid dengan dokumen perencanaan lainnya. Secara vertikal, RPJMD ini selaras dengan RPJPD 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, memastikan arah pembangunan daerah menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional.
Secara horizontal, RPJMD juga terintegrasi secara fungsional dengan RKPD, Renstra Perangkat Daerah, RKA, APBD, RTRW, dan KLHS. Karena itu, DPRD memandang keberhasilan penyusunan RPJMD ini terletak pada kemampuan Pemerintah Daerah menjaga sinkronisasi lintas-dokumen dan lintas-sektor, sehingga setiap kebijakan daerah memiliki landasan teknokratis yang kuat dan keterhubungan logis antarprogram.
Dokumen ini menjadi pedoman utama seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkeadilan.
Tujuan penyusunan RPJMD ini telah menggambarkan kesesuaian yang kuat dengan visi jangka panjang daerah dan target pembangunan nasional
Diantaranya, meningkatkan produktivitas sektor agribisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif, memantapkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas.
Meneguhkan nilai-nilai religius, kultural, dan sosial sebagai fondasi moral pembangunan.
DPRD menilai maksud dan tujuan penyusunan RPJMD 2025–2029 telah menggambarkan arah pembangunan yang berorientasi hasil (result-based) dan berbasis bukti (evidence-based) sesuai pedoman Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Sebagai lembaga pengawas dan mitra sejajar eksekutif, DPRD berkomitmen untuk mengawal kesinambungan antara regulasi, perencanaan, dan penganggaran, memastikan partisipasi publik dan transparansi dalam proses penyusunan dan evaluasi RPJMD,
mendorong penguatan sistem perencanaan berbasis data dan kinerja lintas sektor.
Dengan fondasi tersebut, RPJMD Halmahera Barat 2025–2029 bukan hanya menjadi dokumen perencanaan formal, tetapi juga panduan strategis yang memperkuat arah pembangunan daerah menuju kemandirian, kesejahteraan, dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Terhadap kondisi umum daerah, penyajian data dalam RPJMD dinilai konsisten dengan prinsip data-driven policy sebagaimana diamanatkan oleh Inmendagri 2/2025, dan mampu menggambarkan potensi daerah secara objektif serta berimbang.
Untuk memperkuat basis perencanaan pembangunan jangka menengah, DPRD merekomendasikan:
Pemerintah Daerah mempertahankan integrasi antara data statistik sektoral dan data spasial (geografi–demografi) guna mendukung akurasi perumusan kebijakan;
Memperluas kerja sama dengan BPS, BMKG, dan lembaga riset dalam pengkinian data kesejahteraan masyarakat, menjadikan indikator pelayanan publik (SPBE, IPM, IKLH, IRBI, dan lainnya) sebagai tolok ukur rutin dalam evaluasi tahunan.
“Langkah ini akan menjaga konsistensi arah pembangunan berbasis bukti, sekaligus memastikan Halmahera Barat tetap berada pada jalur pembangunan inklusif dan berkelanjutan,”ujarnya
Sementara kinerja pengelolaan keuangan daerah selama periode 2020–2024 menunjukkan tata kelola fiskal yang sehat dan kredibel. Tingkat realisasi pendapatan dan belanja daerah relatif tinggi, dengan proporsi belanja publik yang meningkat dan defisit terkendali.
Pemerintah Daerah berhasil menjaga fiscal sustainability di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika transfer pusat. Kebijakan penganggaran yang efisien dan terarah membuktikan bahwa prinsip value for money telah diterapkan secara konsisten.
Karena itu, DPRD menilai Halmahera Barat telah menunjukkan kematangan fiskal yang patut diapresiasi, terutama melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dan penguatan sinergi dengan BUMDBUMD
Sementara Wakil Bupati, Djufri Muhamad, dalam sambutannya mengapresiasi lembaga DPRD yang telah menyetujui RPJMD 2025-2029 menjadi peraturan daerah.
Wabup mengatakan, RPJMD ini menjadi kompas yang menuntun arah langkah setiap kebijakan, strategi, dan keputusan yang diambil untuk lima tahun ke depan.
Di dalamnya tersirat harapan rakyat, denyut ekonomi lokal, serta cita-cita besar untuk mewujudkan Halmahera Barat yang maju, berdaya, dan bermartabat.
Menyusun RPJMD kata wabup, ibarat menyusun jembatan menuju masa depan. Setiap angka, setiap program, dan setiap indikator bukan sekadar data teknokratis, melainkan ikrar moral kepada generasi yang akan datang – bahwa kita pernah berjuang, berpikir, dan bermimpi untuk mewariskan kehidupan yang lebih baik.
Rencana pembangunan lima tahun ke depan bukanlah pekerjaan mudah. Kita hidup dalam era yang ditandai oleh disrupsi teknologi, krisis iklim, dan dinamika sosial yang kian kompleks.
“Namun saya percaya, tantangan hanya akan menjadi batu loncatan bagi daerah yang berani belajar, beradaptasi, dan berinovasi. Karena itu, RPJMD 2025–2029 kita arahkan bukan hanya untuk membangun infrastruktur fisik, tetapi juga infrastruktur intelektual dan moral,”ungkapnya
“Kita ingin membangun manusia Halmahera Barat yang berkarakter, berpikir kritis, dan berjiwa gotong royong. Sebab, sebesar apa pun jalan yang kita bangun, tak akan berarti tanpa manusia yang berintegritas untuk melaluinya,”ucapnya
RPJMD adalah dokumen harapan sekaligus komitmen bersama, memuat visi yang menatap jauh ke depan, tetapi tetap berpijak pada realitas daerah yang kita cintai.
“Mari kita jadikan RPJMD ini bukan sekadar dokumen yang tersimpan di rak birokrasi, tetapi naskah hidup yang bergerak di tengah denyut nadi masyarakat. Kita kawal pelaksanaannya dengan disiplin, integritas, dan cinta terhadap daerah ini,”pungkasnya. (met/JM)


















