P3K Paruh Waktu Kota Ternate Tandatangani Perjanjian Kerja, 1 Desember SK Diserahkan

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P3K Paruh Waktu Saat Menandatangani Perjanjian Kerja

P3K Paruh Waktu Saat Menandatangani Perjanjian Kerja

TERNATE, (JaringanMalut.id) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Pemkot Ternate, menandatangani perjanjian kerja yang dilaksanakan BKPSDM Kota Ternate di Kantor Walikota, Senin (24/11/2025)

Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum para pegawai resmi menerima Surat Keputusan (SK) penugasan dan mulai bekerja pada 1 Desember 2025 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany S.Kom, menjelaskan, penandatanganan hari ini belum dirangkaikan dengan penyerahan SK, melainkan tahap perjanjian kerja sebagai kewajiban administrasi awal.

Baca Juga :  Pansus BBM Kunjungi PT Pertamina dan PT SAM Pertamina Patra Niaga Ternate

“Ini baru perjanjian. Beda dengan SK. SK sebenarnya sudah ada, tetapi  jumlahnya sangat banyak, lebih dari 3.600 pegawai dan masih menunggu teknis dari BKN, sehingga tidak bisa langsung diserahkan seluruhnya. Jadi sembari menunggu, kami melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja dan meminta tandatangan Walikota,”jelasnya.

Menurutnya, proses ini merupakan bagian penting dalam legalitas status para pegawai P3K Paruh Waktu sebagai aparatur pemerintah.

“Namanya saja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, maka mereka wajib menandatangani perjanjian kerja ini sebagai bentuk komitmen dengan pemerintah daerah,”tambahnya.

Baca Juga :  NHM Dukung Langkah Kementerian LHK Verifikasi Kawasan Hutan Tambang Gosowong

Karena itu, diharapkan para pegawai P3K Paruh Waktu yang akan menerima SK dan mulai bertugas pada 1 Desember 2025 mendatang, agar mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan selalu menjunjung tinggi profesionalisme.

Disisi lain kata Nany, pemerintah tidak membatasi kesempatan para pegawai P3K Paruh Waktu untuk ikut seleksi CPNS ke depan.

“Mereka sudah menyampaikan, jika ke depan ada rekrutmen CPNS, kami tidak akan menghalangi mereka untuk ikut, selama memenuhi syarat pemberkasan dan administrasi lainnya,”ujarnya. (dm/red)

Berita Terkait

Wabup Lantik 4 Pejabat, Chuzaemah Jabat Kepala BKAD Halbar
Longsor Kembali Terjadi, Dua Rumah Warga di Kelurahan Maliaro Rusak
Nurlaela Syarif Terima Keluhan Warga Tidak Berfungsinya Lampu Jalan di Kota Ternate
Rumah Warga Terancam Ambruk, Pemkot Diminta Segera Atasi
DPRD Halbar Paripurna Hari Jadi Kabupaten Halmahera Barat ke-23 Tahun 2026
Tak Ada Juknis KMK 372, Pemkot Ternate Belum Realisasikan THR TPG dan Gaji 13 Guru Sertifikasi
Silaturahmi Bupati dan Jajaran PTA Malut Berakhir Manis, Lahan Eks STPK Banau Siap Dibangun Kantor PA Halbar
Hanura Halbar Soroti Rencana Rolling Jabatan, Hardi: Kebijakan Ini Jangan Dibungkus Kepentingan Identitas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:58 WIB

Wabup Lantik 4 Pejabat, Chuzaemah Jabat Kepala BKAD Halbar

Senin, 9 Maret 2026 - 20:36 WIB

Longsor Kembali Terjadi, Dua Rumah Warga di Kelurahan Maliaro Rusak

Senin, 9 Maret 2026 - 12:02 WIB

Nurlaela Syarif Terima Keluhan Warga Tidak Berfungsinya Lampu Jalan di Kota Ternate

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:06 WIB

Rumah Warga Terancam Ambruk, Pemkot Diminta Segera Atasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:46 WIB

DPRD Halbar Paripurna Hari Jadi Kabupaten Halmahera Barat ke-23 Tahun 2026

Berita Terbaru

Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, Melantik Empat Pimpinan OPD

Daerah

Wabup Lantik 4 Pejabat, Chuzaemah Jabat Kepala BKAD Halbar

Selasa, 17 Mar 2026 - 17:58 WIB

Religius

Bapenda Halbar dan Insan Pers Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Mar 2026 - 00:35 WIB