Siltap Aparat Pemerintah Desa Siap Dibayarkan Akhir Mei 2025

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Halmahera Barat

Kantor DPRD Halmahera Barat

HALBAR – Perjuangan aparat pemerintah desa menuntut diselesaikannya penghasilan tetap (siltap) yang tertunggak, akhirnya membuahkan hasil.

Ini setelah aparat pemdes diundang menghadiri hearing bersama lintas komisi DPRD di ruang badan anggaran, Kamis (15/05/2025). Hearing yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD, Yoram Uang dan dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sonya Mail itu disepakati Siltap pemerintah desa akan direalisasikan akhir Mei 2025

Baca Juga :  Bupati James: Workshop BPKP Miliki Nilai Strategis Dalam Pengelolaan Keuangan

Sementara rutin akan diselesaikan awal Juni 2025 setelah Dana Alokasi Umum (DAU) rutin dicairkan. Selain itu, beberapa poin yang menjadi kesimpulan rapat adalah, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) harus diselesaikan tepat waktu di tahun 2026

Perkada terkait pagu Alokasi Dana Desa (ADD) harus dikeluarkan di akhir tahun sesuai tahapan perencanaan penganggaran di APBDes, serta DPRD secara kelembagaan mendukung Apdesi dalam memperjuangkan hak-hak pemerintah desa

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Pelayanan Pelabuhan Jailolo Diberlakukan Sistem Buka Tutup

“Ini poin kesimpulan yang disepakati dalam rapat hari ini. Karena itu, aparat pemerintah desa diminta bersabar menunggu pencairan hak-haknya sesuai yang sudah disepakati,”ujar Yoram

Sementara Kepala BPKD, Sonya Mail yang ditemui usai pertemuan mengatakan, jika dalam waktu dekat DAU dan DBH sudah ditransfer ke kas daerah, maka Siltap maupun hak pemerintah desa lainnya siap dibayarkan. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa
Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga
Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida
RITD Desa Tuada Sukses Olah Udang Vaname Dalam Dua Varian Rasa
Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif
Bupati James Tetapkan Halmahera Barat Darurat Bencana
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:55 WIB

Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida

Berita Terbaru