Silaturahmi dengan Kajari Baru, Samsat Halbar Optimalkan Regulasi Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Silaturahmi Samsat Halbar ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat

Silaturahmi Samsat Halbar ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat

HALBAR – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan (Samsat) Halmahera Barat, Maluku Utara, bersilaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Rabu (18/02/2026).

Kunjungan ini menjadi momen perkenalan resmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, Djino Dian Talakua, S.H., M.H., sekaligus membahas penguatan sinergi dalam optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala UPTD Samsat Halmahera Barat, Mulyati M. Nur, didampingi jajaran manajemen, diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri beserta para Kepala Seksi Intelijen dan Perdata/Tata Usaha Negara.

“Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi yang selama ini sudah terjalin baik. Terlebih dengan hadirnya pejabat baru. Kami ingin memastikan kerja sama dalam pengamanan pendapatan negara terus berjalan optimal,”ujar Mulyati.

Mulyati menegaskan, langkah ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 23A UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Menurutnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah yang strategis, sehingga kepatuhan membayar pajak, khususnya bagi aparatur sipil negara, adalah kewajiban konstitusional yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga :  PT Feni Halmahera Timur: Penyusunan Dokumen AMDAL Sesuai Ketentuan

“Jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja menunggak, maka ini bukan sekadar potensi pendapatan yang hilang, tetapi juga bentuk pelanggaran regulasi.

Kami tidak akan membiarkan hal ini berlarut karena tidak ada alasan bagi ASN untuk mengabaikan kewajiban pajak. Dengan landasan regulasi yang jelas, tidak ada ruang bagi OPD untuk mengelak,”tegasnya.

Pertemuan yang diawali dengan agenda silaturahmi ini kemudian berkembang menjadi diskusi strategis, terutama mengenai rencana aksi penagihan piutang pajak.

Fokus utama pembahasan diarahkan pada tunggakan PKB kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, termasuk kendaraan operasional di lingkungan OPD.

Berdasarkan data Samsat, masih terdapat sejumlah kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang menunggak pembayaran pajak tahunan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan pendapatan daerah, tunggakan oleh instansi pemerintah dinilai tidak memberikan keteladanan yang baik kepada masyarakat.

Baca Juga :  HKG PKK Resmi Ditutup, Wabup: Event Ini Beri Dampak Positif bagi Perekonomian Masyarakat

Menyikapi hal tersebut, Samsat dan Kejari sepakat segera mengagendakan langkah penagihan intensif. Kejaksaan Negeri, melalui kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, siap memberikan pendampingan hukum serta menerbitkan surat peringatan (somasi) jika diperlukan.

“Prinsipnya, Kejari siap mendukung. Pembayaran pajak kendaraan dinas adalah kewajiban yang harus dicontohkan oleh aparatur sipil negara. Kami akan memetakan OPD mana saja yang masih memiliki tunggakan, kemudian melayangkan surat teguran secara berjenjang.

Jika masih tidak direspons, tentu ada langkah hukum lain yang dapat ditempuh sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kepala Kejari Halbar, Djino Dian Talakua.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mempercepat realisasi target pendapatan daerah dari sektor PKB sekaligus meningkatkan kesadaran para pengguna kendaraan dinas untuk tertib membayar pajak.

Sinergi antara Samsat dan Kejari ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan disiplin. (red)

Berita Terkait

PT Feni Halmahera Timur: Penyusunan Dokumen AMDAL Sesuai Ketentuan
Hadiri Seminar Nasional Koperasi Merah Putih, Menko Pangan Tekankan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah
Dana Demplot Cair, TEKAD Halbar Pastikan Tepat Guna dan Bermanfaat
Dari Cangkul dan Palu, Ko Lao Wujudkan Mimpi Anak-Anaknya Menjadi Abdi Negara
Industri Nikel Obi di Era ESG: Antara Risiko, Tata Kelola dan Perbaikan
Industri Nikel Obi di Era ESG: Antara Risiko, Tata Kelola dan Perbaikan
Putra-Putri Pulau Obi Jadi Tuan Rumah di Industri Nikel
Sinergi Hakim dan IPASPI Kunci Utama Perayaan HUT ke-73 IKAHI di Maluku Utara
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

PT Feni Halmahera Timur: Penyusunan Dokumen AMDAL Sesuai Ketentuan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Hadiri Seminar Nasional Koperasi Merah Putih, Menko Pangan Tekankan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

Dana Demplot Cair, TEKAD Halbar Pastikan Tepat Guna dan Bermanfaat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:05 WIB

Dari Cangkul dan Palu, Ko Lao Wujudkan Mimpi Anak-Anaknya Menjadi Abdi Negara

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Industri Nikel Obi di Era ESG: Antara Risiko, Tata Kelola dan Perbaikan

Berita Terbaru