DPRD Halbar Soroti Keterlambatan Pembayaran THR ASN

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 10:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Halbar, Dasril Hi Usman

Anggota DPRD Halbar, Dasril Hi Usman

HALBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menyoroti keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.

Anggota Komisi II DPRD, Dasril Hi Usman, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang seharusnya dilakukan secara disiplin dan terukur sejak awal tahun anggaran.

“Dalam tata kelola keuangan daerah, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan ketersediaan kas guna memenuhi belanja rutin, termasuk pembayaran hak-hak pegawai seperti THR,”ungkapnya

Baca Juga :  Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru

Menurutnya, dana transfer dari pemerintah pusat yang masuk ke daerah cenderung langsung terserap tanpa perencanaan kas yang matang.

Selain itu, pola belanja tidak terkontrol, sehingga menyebabkan daerah kehilangan kemampuan untuk melakukan pencadangan anggaran (saving) yang seharusnya menjadi langkah antisipatif terhadap kebutuhan periodik seperti THR.

Keterlambatan pembayaran menciptakan beban tambahan bagi para penerima, sekaligus mencerminkan rendahnya sensitivitas kebijakan terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Longsor di Perbatasan Kalumpang - Maliaro, Dua Rumah Warga Ambruk

Olehnya itu, sambung Dasril, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen keuangan, khususnya dalam hal perencanaan kas dan disiplin anggaran.

Selain itu, diperlukan komitmen untuk tidak lagi menghabiskan anggaran secara serampangan, melainkan memastikan adanya cadangan kas yang memadai untuk memenuhi kewajiban rutin.

“Kedepan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran dikelola, dan pemerintah berkewajiban memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif dan bertanggung jawab,” pungkaanya. (red)

Berita Terkait

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap
APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar
Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan
Sinergi Bapenda Malut–Geodipa Energy: Pajak Daerah Lebih Akurat, PAD Makin Optimal
November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan
Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo
Tindak Lanjut Program Pusat, Bupati James Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani
Pemkab Halbar Rancang Kawasan Ekonomi Terintegrasi “Jailolo Front”, Survei dan Sikronisasi Mulai Dilakukan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:56 WIB

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar

Kamis, 24 September 2026 - 22:30 WIB

Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan

Rabu, 16 September 2026 - 16:06 WIB

November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan

Rabu, 16 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo

Berita Terbaru