DPD KNPI Halbar: Tuduhan GPM Malut Adalah Opini Tanpa Dasar

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 22:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD KNPI Halmahera Barat, Rion Wenno

Sekretaris DPD KNPI Halmahera Barat, Rion Wenno

HALBAR — Desakan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara, yang meminta Bupati Halmahera Barat, James Uang, mencopot Kepala BKAD Halbar, Chuzaemah Djauhar, dari jabatannya itu, ditanggapi DPD KNPI Halbar

Sekretaris DPD KNPI Halmahera Barat, Rion Wenno, menilai desakan tersebut adalah langkah prematur, tidak proporsional dan tidak berdasar.

Ini karena Kepala BKAD, Chuzaemah Djauhar, baru menjabat kurang lebih satu bulan. Dalam rentang waktu yang masih singkat itu, untuk membangun narasi kegagalan dinilai tidak logis dan tidak mencerminkan penilaian berbasis kinerja.

“Menilai pejabat publik itu harus berbasis data, indikator, dan waktu yang cukup. Jika baru seumur jagung sudah divonis gagal, itu bukan evaluasi, tetapi opini yang dipaksakan,” tegas Rion.

Baca Juga :  Pansus BBM Kunjungi PT Pertamina dan PT SAM Pertamina Patra Niaga Ternate

Tak hanya itu, KNPI juga menyoroti serius materi aksi yang menyinggung dugaan korupsi tanpa disertai data dan informasi yang jelas. Rion menegaskan, dalam kerangka negara hukum, tuduhan yang tidak didukung data yang jelas adalah fitnah

“Kalau tidak ada bukti, itu bukan lagi ‘dugaan’, melainkan sudah masuk kategori fitnah. Dan ini serius, karena menyangkut kehormatan seseorang sekaligus integritas institusi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, praktik menyampaikan tuduhan tanpa dasar bukan hanya merugikan individu yang dituding, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan merusak kualitas demokrasi.

“Ruang publik tidak boleh dijadikan pengadilan liar. Jika setiap orang bebas menuduh tanpa bukti, maka yang terjadi adalah pembunuhan karakter, bukan kontrol sosial,” katanya.

KNPI Halmahera Barat menilai, narasi “bersih-bersih birokrasi” yang diusung dalam aksi tersebut kehilangan legitimasi karena tidak dibangun diatas data atau indikator kinerja yang terukur.

Baca Juga :  RDP Dengan Pemilik Pangkalan, DPRD Sesali Ketidakhadiran Kadis Perindagkop

Menurut Rion, dorongan perubahan dalam birokrasi harus dilakukan melalui mekanisme yang sah, bukan melalui tekanan opini yang spekulatif.

“Evaluasi jabatan itu domain kepala daerah. Dalam hal ini Bupati memiliki kewenangan penuh berdasarkan mekanisme dan penilaian kinerja. Bukan berdasarkan tekanan opini yang tidak berdasar,” tegasnya.

Karena itu, KNPI mengajak semua pihak untuk menjaga etika dalam menyampaikan kritik, dengan mengedepankan fakta dan data.

“Kritik itu penting, tetapi harus bertanggung jawab. Jangan sampai atas nama kontrol sosial, justru yang dibangun adalah fitnah yang merusak tatanan,” pungkas Rion. (red)

Berita Terkait

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap
APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar
Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan
Sinergi Bapenda Malut–Geodipa Energy: Pajak Daerah Lebih Akurat, PAD Makin Optimal
November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan
Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo
Tindak Lanjut Program Pusat, Bupati James Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani
Pemkab Halbar Rancang Kawasan Ekonomi Terintegrasi “Jailolo Front”, Survei dan Sikronisasi Mulai Dilakukan
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:56 WIB

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar

Kamis, 24 September 2026 - 22:30 WIB

Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan

Rabu, 16 September 2026 - 16:06 WIB

November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan

Rabu, 16 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo

Berita Terbaru