DPD KNPI Halbar: Tuduhan GPM Malut Adalah Opini Tanpa Dasar

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD KNPI Halmahera Barat, Rion Wenno

Sekretaris DPD KNPI Halmahera Barat, Rion Wenno

HALBAR — Desakan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara, yang meminta Bupati Halmahera Barat, James Uang, mencopot Kepala BKAD Halbar, Chuzaemah Djauhar, dari jabatannya itu, ditanggapi DPD KNPI Halbar

Sekretaris DPD KNPI Halmahera Barat, Rion Wenno, menilai desakan tersebut adalah langkah prematur, tidak proporsional dan tidak berdasar.

Ini karena Kepala BKAD, Chuzaemah Djauhar, baru menjabat kurang lebih satu bulan. Dalam rentang waktu yang masih singkat itu, untuk membangun narasi kegagalan dinilai tidak logis dan tidak mencerminkan penilaian berbasis kinerja.

“Menilai pejabat publik itu harus berbasis data, indikator, dan waktu yang cukup. Jika baru seumur jagung sudah divonis gagal, itu bukan evaluasi, tetapi opini yang dipaksakan,” tegas Rion.

Baca Juga :  Diskominfo Sebar Ribuan SMS Ucapan HUT Kemerdekaan RI ke-80 Pemda Halbar

Tak hanya itu, KNPI juga menyoroti serius materi aksi yang menyinggung dugaan korupsi tanpa disertai data dan informasi yang jelas. Rion menegaskan, dalam kerangka negara hukum, tuduhan yang tidak didukung data yang jelas adalah fitnah

“Kalau tidak ada bukti, itu bukan lagi ‘dugaan’, melainkan sudah masuk kategori fitnah. Dan ini serius, karena menyangkut kehormatan seseorang sekaligus integritas institusi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, praktik menyampaikan tuduhan tanpa dasar bukan hanya merugikan individu yang dituding, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan merusak kualitas demokrasi.

“Ruang publik tidak boleh dijadikan pengadilan liar. Jika setiap orang bebas menuduh tanpa bukti, maka yang terjadi adalah pembunuhan karakter, bukan kontrol sosial,” katanya.

KNPI Halmahera Barat menilai, narasi “bersih-bersih birokrasi” yang diusung dalam aksi tersebut kehilangan legitimasi karena tidak dibangun diatas data atau indikator kinerja yang terukur.

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2025

Menurut Rion, dorongan perubahan dalam birokrasi harus dilakukan melalui mekanisme yang sah, bukan melalui tekanan opini yang spekulatif.

“Evaluasi jabatan itu domain kepala daerah. Dalam hal ini Bupati memiliki kewenangan penuh berdasarkan mekanisme dan penilaian kinerja. Bukan berdasarkan tekanan opini yang tidak berdasar,” tegasnya.

Karena itu, KNPI mengajak semua pihak untuk menjaga etika dalam menyampaikan kritik, dengan mengedepankan fakta dan data.

“Kritik itu penting, tetapi harus bertanggung jawab. Jangan sampai atas nama kontrol sosial, justru yang dibangun adalah fitnah yang merusak tatanan,” pungkas Rion. (red)

Berita Terkait

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir
Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027
Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah
Terus Merugi, DPRD Desak Audit Total Manajemen PDAM Jailolo
Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box
DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif
Raih Predikat Pengelolaan TKD Terbaik, Chuzaemah Apresiasi Kinerja Jajaran BKAD
Camat Loloda Tengah Jalankan Program ‘Menyapa Desa’, Perkuat Sinergi Wujudkan Visi Pembangunan Halbar
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:03 WIB

Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:55 WIB

DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif

Berita Terbaru