Anggota DPD RI Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Adat

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose Bersama Anggota DPD RI, Graal Taliawo Bersama Wartawan Halmahera Barat

Pose Bersama Anggota DPD RI, Graal Taliawo Bersama Wartawan Halmahera Barat

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Maluku Utara, Dr R Graal Taliawo, berkomitmen menyuarakan pembentukan peraturan yang berpihak kepada masyarakat adat.

Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat adat di tengah gempuran hilirisasi industri pertambangan di Indonesia, lebih khusus di Provinsi Maluku Utara.

“Saya selaku perwakilan masyarakat yang diberi mandat menduduki kursi di senayan, memiliki tanggung jawab besar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

Salah satunya, harus mampu meloloskan regulasinya, mengingat konflik masyarakat adat dan perusahaan pertambangan di Maluku Utara mulai mencuat,”ujar Graal usai pertemuan dengan wartawan di Kedai Kiram Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, Senin (04/08/2025)

Baca Juga :  Diskominfo Sebar Ribuan SMS Ucapan HUT Kemerdekaan RI ke-80 Pemda Halbar

Selaku anak daerah yang lahir dari masyarakat adat, Graal tidak menutup diri dan mengabaikan perjuangan yang dilakukan masyarakat adat untuk mempertahankan hak atas tanahnya.

“Saya lahir dari masyarakat adat. Karena itu, saya bertanggung jawab memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang dirampas atas nama pertambngan,”tegasnya

Menurut Graal, selama ini arogansi perusahaan tambang yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat itu, karena belum ada regulasi yang mengikat untuk melindungi masyarakat adat.

“Yang terjadi saat ini, hanya bermodalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusahaan bisa dengan leluasa mengeksploitasi tanah-tanah masyarakat,”ujarnya

Untuk meminimalisir arogansi pertambangan ini, salah satu solusinya adalah pembentukan peraturan yang melindungi hak-hak masyarakat adat. Mulai dari pusat hingga daerah.

Baca Juga :  Usulan Bupati Terkait Penambahan Kuota BBM, Komisi II DPRD Halbar Datangi BPH Migas

Karena itu, Anggota Komite II DPD RI ini juga mengajak pers liputan Halmahera Barat untuk memberikan masukan ke pemerintah daerah terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan masyarakat adat.

Wakil Ketua I Panitia Perancang Undang-Undang ini mengakui  kerja-kerja tersebut sangat tidak mudah. Tetapi selaku anggota DPD RI mengapresisai beberapa masyarakat adat Tabaru yang sudah memulai.

“Tetap akan kita dorong agar aliansi masyarakat adat bisa memberikan atensi, serta masyarakat adat di Halmahera Barat ini segera mendapatkan pengakuan,”pungkasnya. (met/JM)

Berita Terkait

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir
Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027
Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah
Terus Merugi, DPRD Desak Audit Total Manajemen PDAM Jailolo
Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box
DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif
Raih Predikat Pengelolaan TKD Terbaik, Chuzaemah Apresiasi Kinerja Jajaran BKAD
Camat Loloda Tengah Jalankan Program ‘Menyapa Desa’, Perkuat Sinergi Wujudkan Visi Pembangunan Halbar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:03 WIB

Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:55 WIB

DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif

Berita Terbaru