Anggota DPD RI Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Adat

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pose Bersama Anggota DPD RI, Graal Taliawo Bersama Wartawan Halmahera Barat

Pose Bersama Anggota DPD RI, Graal Taliawo Bersama Wartawan Halmahera Barat

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Maluku Utara, Dr R Graal Taliawo, berkomitmen menyuarakan pembentukan peraturan yang berpihak kepada masyarakat adat.

Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat adat di tengah gempuran hilirisasi industri pertambangan di Indonesia, lebih khusus di Provinsi Maluku Utara.

“Saya selaku perwakilan masyarakat yang diberi mandat menduduki kursi di senayan, memiliki tanggung jawab besar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

Salah satunya, harus mampu meloloskan regulasinya, mengingat konflik masyarakat adat dan perusahaan pertambangan di Maluku Utara mulai mencuat,”ujar Graal usai pertemuan dengan wartawan di Kedai Kiram Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, Senin (04/08/2025)

Baca Juga :  Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional

Selaku anak daerah yang lahir dari masyarakat adat, Graal tidak menutup diri dan mengabaikan perjuangan yang dilakukan masyarakat adat untuk mempertahankan hak atas tanahnya.

“Saya lahir dari masyarakat adat. Karena itu, saya bertanggung jawab memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang dirampas atas nama pertambngan,”tegasnya

Menurut Graal, selama ini arogansi perusahaan tambang yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat itu, karena belum ada regulasi yang mengikat untuk melindungi masyarakat adat.

“Yang terjadi saat ini, hanya bermodalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusahaan bisa dengan leluasa mengeksploitasi tanah-tanah masyarakat,”ujarnya

Untuk meminimalisir arogansi pertambangan ini, salah satu solusinya adalah pembentukan peraturan yang melindungi hak-hak masyarakat adat. Mulai dari pusat hingga daerah.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS

Karena itu, Anggota Komite II DPD RI ini juga mengajak pers liputan Halmahera Barat untuk memberikan masukan ke pemerintah daerah terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan masyarakat adat.

Wakil Ketua I Panitia Perancang Undang-Undang ini mengakui  kerja-kerja tersebut sangat tidak mudah. Tetapi selaku anggota DPD RI mengapresisai beberapa masyarakat adat Tabaru yang sudah memulai.

“Tetap akan kita dorong agar aliansi masyarakat adat bisa memberikan atensi, serta masyarakat adat di Halmahera Barat ini segera mendapatkan pengakuan,”pungkasnya. (met/JM)

Berita Terkait

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap
APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar
Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan
Sinergi Bapenda Malut–Geodipa Energy: Pajak Daerah Lebih Akurat, PAD Makin Optimal
November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan
Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo
Tindak Lanjut Program Pusat, Bupati James Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani
Pemkab Halbar Rancang Kawasan Ekonomi Terintegrasi “Jailolo Front”, Survei dan Sikronisasi Mulai Dilakukan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:56 WIB

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar

Kamis, 24 September 2026 - 22:30 WIB

Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan

Rabu, 16 September 2026 - 16:06 WIB

November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan

Rabu, 16 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo

Berita Terbaru