Hendra: Jika Fiskal Daerah Memungkinkan, TTP ASN Wajar

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum, DR Hendra Karianga, SH,.MH

Praktisi Hukum, DR Hendra Karianga, SH,.MH

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Halmahera Barat wajar dilakukan, jika kondisi keuangan daerah memungkinkan.

Atas dasar ini, maka pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Julius Marau, terkait rencana pemberian TTP kepada ASN di 2026 tidak perlu dipersoalkan. Ini karena dasar hukum pemberian tunjangan tersebut jelas

Yakni, ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 900-4700 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN

Baca Juga :  Wabup Lantik 4 Pejabat, Chuzaemah Jabat Kepala BKAD Halbar

“Jadi, sepanjang kondisi keuangan daerah memungkinkan untuk pemberian TTP kepada ASN, hal tersebut tidak menyalahi aturan,”jelas praktisi Hukum, Hendra Karianga, Jumat (25/07/2025)

Mantan Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Malut ini menjelaskan,  pemberian tunjangan tersebut dengan memperhatikan empat indikator utama. Yakni, beban kerja, kualitas prestasi kerja, kondisi kerja, dan tempat kerja.

Baca Juga :  Forum Musrenbang, Bupati Ingatkan Hindari Defisit Dalam Penyusunan APBD 2027

“Dengan memperhatikan keempat indikator ini, maka apa yang direncanakan pemerintah daerah sebagaimana disampaikan sekretaris daerah itu sudah sesuai aturan dan tidak perlu dipersoalkan,”tandasnya.

Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat harus merespons rencana ini secara bijaksana. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS
Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap
Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru
Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional
DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD
Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut
Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga
Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38 WIB

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:08 WIB

Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:38 WIB

Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:37 WIB

Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:31 WIB

DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD

Berita Terbaru

Korban Yang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Kost

Hukum & Kriminal

Polres Ternate Tangani Penemuan Jenazah Seorang Pria di Kelurahan Maliaro

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:16 WIB