Soal Perda Adat, Komisi I DPRD Sudah Tancap Gas Sebelum Kunjungan Graal

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose Bersama Komisi I DPRD dan BPN Halbar Usai Rapat Kerja

Pose Bersama Komisi I DPRD dan BPN Halbar Usai Rapat Kerja

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Aspirasi masyarakat adat di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, atas pengakuan hak ulayat, direspons positif Komisi I DPRD.

Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini menindaklanjutinya dengan menggelar rapat kerja bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Barat 31 Juli 2025 lalu.

Rapat tersebut dengan agenda mempercepat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan tanah ulayat berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor: 14 tahun 2024 tentang penyegaraan administrasi pertanahan dan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat

“Peraturan ini lebih detil mengatur  setiap kabupaten/kota membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk memetakan, memitigasi dan menyelesaikan persoalan agraria yang kerap timbul akibat belum diakuinya hak-hak adat secara legal oleh negara,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, Selasa (05/08/2025)

Baca Juga :  Maraknya Peristiwa Kebakaran, Kadis Damkar Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Atas dorongan itulah, DPRD bersama pemerintah daerah diminta segera melahirkan regulasi untuk memperkuat pengakuan negara. Ini sekaligus menjawab aduan masyarakat tentang saling klaim atas tanah adat.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halbar, Kristofel Sakalaty, yang juga hadir dalam rapat kerja tersebut.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya akan segera action pada masa sidang ke- 3 tahun 2025, sesuai yang diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD

“Sekarang, kami di Bapemperda masih fokus dengan Ranperda yang sudah jalan pembahasannya. Setelah dirampungkan, barulah kami fokus untuk Ranperda hak masyarakat adat,” ujarnya

Baca Juga :  DPRD, Bupati dan Apdesi Cari Solusi Keterlambatan Pembayaran Siltap Pemerintah Desa

“Karena itu, kami juga mengapresiasi dan terima kasih kepada Anggota DPD RI Perwakilan Maluku Utara, Dr Graal Taliawo yang sudah mengingatkan kami dalam kunjungan dapilnya, terkait perda hak atas tanah adat. Yang jelas, kami sudah membahasnya demi kepentingan masyarakat,”ucapnya

Terpisah, Bupati James Uang yang dikonfirmasi mengakui, perda tentang masyarakat adat itu sudah disiapkan draftnya.”Saya sudah perintahkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Asisten III Setdakab Halbar untuk merumuskan. Semoga dalam waktu dekat bisa diselesaikan,”harap James. (met/JM)

Berita Terkait

Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut
Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga
Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI
Kebakaran di Ternate, 1 Rumah Ludes, Seorang Pelajar Yatim Piatu Meninggal Dunia
Presidium KAHMI Halbar: Tudingan Terhadap Kepala BPKAD Tidak Logis dan Menyesatkan
1.374 PPPK Paruh Waktu Resmi di SK-kan, Bupati: Skema Gajinya Mulai Disusun
DPD KNPI Halbar: Tuduhan GPM Malut Adalah Opini Tanpa Dasar
Forum Musrenbang, Bupati Ingatkan Hindari Defisit Dalam Penyusunan APBD 2027
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:17 WIB

Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut

Selasa, 28 April 2026 - 18:25 WIB

Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga

Rabu, 22 April 2026 - 20:46 WIB

Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI

Senin, 20 April 2026 - 21:30 WIB

Kebakaran di Ternate, 1 Rumah Ludes, Seorang Pelajar Yatim Piatu Meninggal Dunia

Senin, 20 April 2026 - 20:11 WIB

Presidium KAHMI Halbar: Tudingan Terhadap Kepala BPKAD Tidak Logis dan Menyesatkan

Berita Terbaru

Aparat Kepolisian Mengidentifikasi Korban Gantung Diri

Hukum & Kriminal

Polres Ternate Selidiki Temuan Mayat Laki-Laki di Kelurahan Gambesi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:58 WIB