Soal Perda Adat, Komisi I DPRD Sudah Tancap Gas Sebelum Kunjungan Graal

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pose Bersama Komisi I DPRD dan BPN Halbar Usai Rapat Kerja

Pose Bersama Komisi I DPRD dan BPN Halbar Usai Rapat Kerja

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Aspirasi masyarakat adat di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, atas pengakuan hak ulayat, direspons positif Komisi I DPRD.

Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini menindaklanjutinya dengan menggelar rapat kerja bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Barat 31 Juli 2025 lalu.

Rapat tersebut dengan agenda mempercepat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan tanah ulayat berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor: 14 tahun 2024 tentang penyegaraan administrasi pertanahan dan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat

“Peraturan ini lebih detil mengatur  setiap kabupaten/kota membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk memetakan, memitigasi dan menyelesaikan persoalan agraria yang kerap timbul akibat belum diakuinya hak-hak adat secara legal oleh negara,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, Selasa (05/08/2025)

Baca Juga :  Irjen Komdigi: Bupati Halbar Kembali Ajukan Permohonan Bantuan AI Wifi Untuk Lembaga Pendidikan

Atas dorongan itulah, DPRD bersama pemerintah daerah diminta segera melahirkan regulasi untuk memperkuat pengakuan negara. Ini sekaligus menjawab aduan masyarakat tentang saling klaim atas tanah adat.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halbar, Kristofel Sakalaty, yang juga hadir dalam rapat kerja tersebut.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya akan segera action pada masa sidang ke- 3 tahun 2025, sesuai yang diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD

“Sekarang, kami di Bapemperda masih fokus dengan Ranperda yang sudah jalan pembahasannya. Setelah dirampungkan, barulah kami fokus untuk Ranperda hak masyarakat adat,” ujarnya

Baca Juga :  Link Usulan Segera Dibuka, Bupati Tegaskan 1.405 Honorer Tetap Diusul jadi PPPK Paruh Waktu

“Karena itu, kami juga mengapresiasi dan terima kasih kepada Anggota DPD RI Perwakilan Maluku Utara, Dr Graal Taliawo yang sudah mengingatkan kami dalam kunjungan dapilnya, terkait perda hak atas tanah adat. Yang jelas, kami sudah membahasnya demi kepentingan masyarakat,”ucapnya

Terpisah, Bupati James Uang yang dikonfirmasi mengakui, perda tentang masyarakat adat itu sudah disiapkan draftnya.”Saya sudah perintahkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Asisten III Setdakab Halbar untuk merumuskan. Semoga dalam waktu dekat bisa diselesaikan,”harap James. (met/JM)

Berita Terkait

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap
APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar
Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan
Sinergi Bapenda Malut–Geodipa Energy: Pajak Daerah Lebih Akurat, PAD Makin Optimal
November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan
Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo
Tindak Lanjut Program Pusat, Bupati James Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani
Pemkab Halbar Rancang Kawasan Ekonomi Terintegrasi “Jailolo Front”, Survei dan Sikronisasi Mulai Dilakukan
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:56 WIB

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar

Kamis, 24 September 2026 - 22:30 WIB

Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan

Rabu, 16 September 2026 - 16:06 WIB

November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan

Rabu, 16 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo

Berita Terbaru