JAKARTA, (JaringanMalut.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, Maluku Utara, tidak tinggal diam dengan nasib 1.405 tenaga honorer yang sudah mengikuti tes tahap I dan II, tetapi belum diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Langkah yang dilakukan adalah, menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), untuk mengonsultasikan nasib para honorer tersebut, di Jakarta, Selasa (16/09/2025)
Pertemuan dengan Kemenpan-RB itu dilakukan Wakil Bupati, Djufri Muhamad, didampingi Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, Ketua Komisi I DPRD, Yoram Uang, Asisten III Setdakab Halbar, Deny Kasim dan Anggota DPRD, Kristofel Sakalaty
Wabup dalam pertemuan ini mengungkapkan alasan Pemkab Halbar belum mengusulkan PPPK Paruh Waktu, karena persoalan anggaran sehingga akan menyulitkan daerah dalam pembayaran gaji.
Sementara tahun anggaran 2026, alokasi gaji ASN PPPK sudah mencapai Rp 67 miliar, sedangkan DAU Mandatory khusus gaji ASN PPPK belum ada penyesuaian kenaikan
Untuk Maluku Utara kata wabup, bukan hanya Halmahera Barat yang belum mengusulkan. Tetapi ada kabupaten lain juga belum mengusulkan karena pengisian datanya belum clear hingga perpanjangan waktu penutupan.

“Jadi hasil konsultasi dan surat bupati yang kami serahkan itu akan dibahas dan diputuskan Kemenpan-RB setelah penyerahan SK PPPK Paruh Waktu secara nasional pada Jumat 19 September 2025 mendatang,”ujar wabup
Karena itu, Kemenpan-RB meminta Pemkab Halbar dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) untuk menyiapkan pengisian data usulan PPPK Paruh Waktu. Tujuannya, agar jika Surat Bupati Halbar disetujui dan diminta untuk segera mengusulkan, maka datanya sudah siap
“Hasil konsultasi ini telah saya laporkan kepada bupati, dan kami meminta BKD untuk segera menyiapkan datanya serta memverifikasi secara detil, agar ketika diminta, kita langsung melakukan pengisian usulan tersebut,”ujarnya
Olehnya itu, wabup meminta BKD berkoordinasi dengan SKPD yang honorernya sudah terdaftar dalam database K2 dan telah mengikuti tes, serta honorer yang sudah bekerja di atas dua tahun dan telah mengikuti tes tahap I dan II yang saat ini aktif untuk didata
Dalam kunjungan itu, rombongan wabup diterima Bpk Raka Pejabat Anjab Madya KemenPAN RB dan Benny Aleksander, selaku Perencana Pertama Wilayah Maluku – Maluku Utara mewakili Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian PAN-RB. (met/JM)