JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Maluku Utara, mengesahkan APBD Perubahan 2025, dalam rapat paripurna, Rabu (24/09/2025)
Rapat paripurna ke-II masa sidang III tahun 2025 ini dipimpin Ketua DPRD Halmahera Barat, Ibnu Saud Kadim. Rapat tersebut dihadiri unsur muspida, pimpinan bersama anggota DPRD, Wakil Bupati Djufri Muhamad, Sekretaris Daerah, Julius Marau, serta pimpinan OPD.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan Arianto Bobangu itu memuat rekomendasi DPRD. Arianto menyampaikan, DPRD telah melakukan rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan penjelasan kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat, tentang perubahan Perda nomor 1 tahun 2025 tentang APBD tahun anggaran 2025 pada 22 september kemarin.
Kemudian pada 23 september, Badan Anggaran melakukan pembahasan secara internal, lalu dilanjutkan dengan pembahasan persamaan induk anggaran pemerintah daerah.
Setelah itu, lanjut Arianto, badan anggaran melakukan finalisasi pembahasan secara internal, dan dilanjutkan dengan paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat, tentang perubahan Perda nomor 1 tahun 2025, tentang APBD tahun 2025.
Rangkaian pembahasan APBD berdasar pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Pergeseran anggaran yang dapat dilakukan sebelum adanya APBD perubahan, umumnya memiliki kriteria tertentu dan tidak boleh mengubah substansi dari APBD,”ucapnya.
Sementara Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menegaskan, rapat paripurna memiliki arti penting dan strategis.
Ini karena pengambilan keputusan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
“Perubahan APBD yang kita bahas hari ini mencerminkan respon cepat pemerintah daerah terhadap dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan ekonomi yang terus berkembang,” katanya.
Djufri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, serta waktu dalam pembahasan secara intensif, penuh kehati-hatian, dan mengedepankan prinsip musyawarah. Menurutnya, sinergi terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Bumi Banau.
Djufri mengingatkan agar pemerintah daerah bersama DPRD semakin peka terhadap aspirasi masyarakat, memperkuat pengelolaan anggaran berbasis kinerja, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat, mulai dari peningkatan pelayanan publik, perluasan kesempatan kerja, hingga penguatan perekonomian lokal.
“Mari kita jadikan momentum rapat paripurna ini sebagai semangat bersama untuk menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, dan mengawal pembangunan Halmahera Barat, menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya. (met/JM)