DPRD Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap RPJMD

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Jawaban Kepala Daerah Yang Dilaksanakan DPRD Halbar

Paripurna Jawaban Kepala Daerah Yang Dilaksanakan DPRD Halbar

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar paripurna jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029, Senin (20/10/2025).

Wakil Bupati, Djufri Muhamad, dalam sambutannya mengatakan, proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halbar Tahun 2025–2029 masih dalam batas waktu normal, meskipun terjadi sedikit keterlambatan.

Keterlambatan tersebut bersifat krusial karena untuk memastikan sinkronisasi program daerah dengan program strategis nasional dan provinsi. Termasuk RPJMN 2025–2029, Astacita Pembangunan Nasional, dan RPJMD Provinsi Maluku Utara.

“Jadi waktu penyusunan dokumen RPJMD masih dalam kondisi normal tanpa mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena kami harus memastikan sinkronisasi program Pemerintah Pusat yang tertuang dalam RPJMN dan RPJPD 2025-2045,”jelasnya

Tak hanya itu, orang nomor dua di Pemkab Halbar ini juga, memaparkan sejumlah poin utama yang menjadi fokus RPJMD 2025–2202. Yakni, pengembangan infrastruktur dan konektivitas

Baca Juga :  Fraksi NasDem DPRD Halbar Ajukan Usulan Pansus DOB ke Pimpinan DPRD

Sementara prioritas utama dalam misi ke-4 adalah pengembangan sektor transportasi (pelabuhan, terminal dan  jalan). Rencana ini akan diturunkan dalam dokumen teknis Tataran Transportasi Lokal (Tatralok) untuk mewujudkan pembangunan yang merata.

Selain itu, pariwisata dan PAD sektor pariwisata menjadi bagian penting dari misi ke-2 (Transformasi Ekonomi dan kemandirian daerah). Wabup mencontohkan potensi Rappa Pelangi yang kini berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencapai Rp500–600 juta per tahun.

Ketiga kemandirian fiskal. Pemerintah Daerah berkomitmen mendorong optimalisasi potensi daerah, termasuk pengelolaan sektor pertambangan oleh PT TUB dan pengembangan energi berbasis tenaga uap. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Halbar agar tidak hanya bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca Juga :  Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM

Kehadiran investasi memiliki dampak positif signifikan, seperti peningkatan PAD, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan pembangunan infrastruktur pendukung.

Selain itu, fokus RPJMD pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan reformasi birokrasi. Yakni Membangun SDM Unggul, Sehat, dan Religius, diimplementasikan melalui janji kerja Halbar cerdas, Halbar Sehat dan Halbar Religius

Terkait masukan penataan Kota Jailolo, pemerintah daerah akan mengintegrasikannya dalam Rancangan Akhir RPJMD untuk diturunkan menjadi dokumen teknis seperti RDTR Kota Jailolo.

Mengakhiri sambutannya, wabup mengapresiasi apresiasi seluruh anggota DPRD atas masukan yang membangun dan berkomitmen untuk segera menyempurnakan Ranperda RPJMD ini. “Kami berharap, sinergi dan kolaborasi terus diperkuat, sehingga Peraturan Daerah tentang RPJMD segera ditetapkan tepat waktu,” pungkasnya. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa
Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga
Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida
RITD Desa Tuada Sukses Olah Udang Vaname Dalam Dua Varian Rasa
Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif
Bupati James Tetapkan Halmahera Barat Darurat Bencana
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:55 WIB

Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida

Berita Terbaru