Miris! Jatah Minyak Tanah Bersubsidi di Tujuh Pangkalan Hilang Tanpa Sebab

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Agen Pangkalan Minyak Tanah Datangi Disperindagkop Halbar

Sejumlah Agen Pangkalan Minyak Tanah Datangi Disperindagkop Halbar

HALBAR – Problem penyaluran Minyak Tanah (Mita) bersubsidi di Kabupaten Halmahera Barat, nampaknya belum juga usai. Dari rapat ke rapat, hingga pembentukan panitia khusus (pansus) oleh DPRD untuk menelusuri penyalurannya, tetapi kemelut itu belum juga terpecahkan.

Parahnya lagi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Pemkab Halbar, justru menghilangkan jatah minyak tanah bersubsidi tujuh pangkalan secara sepihak.

Kebijakan sepihak ini memicu amarah sejumlah agen pangkalan yang mendatangi Disperindagkop UKM untuk mempertanyakan alasan dihilangkannya jatah minyak tanah, Kamis (18/12/2025)

“Apa masalahnya dan atas perintah siapa jatah minyak tanah kami dihilangkan tanpa alasan dan penjelasan apapun,”ungkap Nurdin salah satu perwakilan agen pangkalan

Menurutnya, para agen selama ini tidak pernah melakukan pelanggaran dalam pendistribusian minyak tanah. Mereka tetap melayani masyarakat, baik pembelian 10 liter maupun 15 liter, sesuai kebutuhan warga.

Baca Juga :  Permukiman Baru Desa Kawasi Hadirkan Akses Air Bersih dan Listrik 24 Jam

“Kesalahan kami apa di masyarakat? Sementara pelayanan tetap dilakukan sesuai prosedur,”ujarnya. Pangkalan di Kuripasai yang berada di bawah tanggung jawabnya itu sebelumnya mendapatkan jatah 4 ton minyak tanah, tetapi sekarang hilang total tanpa alasan apapun.

Ia juga menyoroti kewenangan Disperindagkop dalam pencabutan jatah minyak tanah. Sementara berdasarkan ketentuan Pertamina, pencabutan jatah pangkalan baru bisa dilakukan setelah tiga kali pelanggaran, dan itu pun menjadi kewenangan Pertamina, bukan Disperindagkop.

Ini karena hubungan kerja dan kontrak pangkalan itu dengan Pertamina, bukan Disperindag. Olehnya itu, kebijakan dihilangkannya jatah minyak tanah oleh Disperindagkop itu dinilai tidak masuk akal dan keliru secara aturan.

Selain pangkalan di Kuripasai, beberapa pangkalan lain juga mengalami hal serupa. Yakni, pangkalan di Desa Galala milik Amri yang jatahnya dari 20 ton dipotong 13 ton, tersisa 2 ton, lalu hilang.

Baca Juga :  Tim Verifikasi Simpulkan Pengelolaan Kawasan Blok Kencana NHM Sesuai Izin

Pangkalan di Dodinga milik Uni Indrawati dari 20 ton berkurang 9 ton, tersisa 4 ton, kemudian hilang, serta pangkalan Hj. Ratna di Sidangoli Gam yang sebelumnya 30 ton dipotong 10 ton, tersisa 7 ton dan hilang.

Pangkalan Najila di Desa Domato yang sebelumnya 5 ton, kini tersisa 2 ton lalu hilang, pangkalan Asna di Kuripasai kehilangan 4 ton, serta pangkalan H. Munir di Susupu yang jatahnya dari 20 ton dipotong 14 ton, tersisa 2 ton, kemudian dihilangkan.

Atas kondisi tersebut, Nurdin selaku perwakilan agen pangkalan berharap Bupati James Uang segera mengevaluasi Kadisperindagkop atas kebijakannya yang dinilai sepihak. (red)

 

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS
Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap
Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru
Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional
DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD
Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut
Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga
Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38 WIB

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:08 WIB

Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:38 WIB

Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:37 WIB

Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:31 WIB

DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD

Berita Terbaru

Korban Yang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Kost

Hukum & Kriminal

Polres Ternate Tangani Penemuan Jenazah Seorang Pria di Kelurahan Maliaro

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:16 WIB