Miris! Jatah Minyak Tanah Bersubsidi di Tujuh Pangkalan Hilang Tanpa Sebab

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Agen Pangkalan Minyak Tanah Datangi Disperindagkop Halbar

Sejumlah Agen Pangkalan Minyak Tanah Datangi Disperindagkop Halbar

HALBAR – Problem penyaluran Minyak Tanah (Mita) bersubsidi di Kabupaten Halmahera Barat, nampaknya belum juga usai. Dari rapat ke rapat, hingga pembentukan panitia khusus (pansus) oleh DPRD untuk menelusuri penyalurannya, tetapi kemelut itu belum juga terpecahkan.

Parahnya lagi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Pemkab Halbar, justru menghilangkan jatah minyak tanah bersubsidi tujuh pangkalan secara sepihak.

Kebijakan sepihak ini memicu amarah sejumlah agen pangkalan yang mendatangi Disperindagkop UKM untuk mempertanyakan alasan dihilangkannya jatah minyak tanah, Kamis (18/12/2025)

“Apa masalahnya dan atas perintah siapa jatah minyak tanah kami dihilangkan tanpa alasan dan penjelasan apapun,”ungkap Nurdin salah satu perwakilan agen pangkalan

Menurutnya, para agen selama ini tidak pernah melakukan pelanggaran dalam pendistribusian minyak tanah. Mereka tetap melayani masyarakat, baik pembelian 10 liter maupun 15 liter, sesuai kebutuhan warga.

Baca Juga :  Pendapatan Daerah Halmahera Barat 2026 Ditargetkan Rp800 Miliar Lebih

“Kesalahan kami apa di masyarakat? Sementara pelayanan tetap dilakukan sesuai prosedur,”ujarnya. Pangkalan di Kuripasai yang berada di bawah tanggung jawabnya itu sebelumnya mendapatkan jatah 4 ton minyak tanah, tetapi sekarang hilang total tanpa alasan apapun.

Ia juga menyoroti kewenangan Disperindagkop dalam pencabutan jatah minyak tanah. Sementara berdasarkan ketentuan Pertamina, pencabutan jatah pangkalan baru bisa dilakukan setelah tiga kali pelanggaran, dan itu pun menjadi kewenangan Pertamina, bukan Disperindagkop.

Ini karena hubungan kerja dan kontrak pangkalan itu dengan Pertamina, bukan Disperindag. Olehnya itu, kebijakan dihilangkannya jatah minyak tanah oleh Disperindagkop itu dinilai tidak masuk akal dan keliru secara aturan.

Selain pangkalan di Kuripasai, beberapa pangkalan lain juga mengalami hal serupa. Yakni, pangkalan di Desa Galala milik Amri yang jatahnya dari 20 ton dipotong 13 ton, tersisa 2 ton, lalu hilang.

Baca Juga :  Tim Verifikasi Simpulkan Pengelolaan Kawasan Blok Kencana NHM Sesuai Izin

Pangkalan di Dodinga milik Uni Indrawati dari 20 ton berkurang 9 ton, tersisa 4 ton, kemudian hilang, serta pangkalan Hj. Ratna di Sidangoli Gam yang sebelumnya 30 ton dipotong 10 ton, tersisa 7 ton dan hilang.

Pangkalan Najila di Desa Domato yang sebelumnya 5 ton, kini tersisa 2 ton lalu hilang, pangkalan Asna di Kuripasai kehilangan 4 ton, serta pangkalan H. Munir di Susupu yang jatahnya dari 20 ton dipotong 14 ton, tersisa 2 ton, kemudian dihilangkan.

Atas kondisi tersebut, Nurdin selaku perwakilan agen pangkalan berharap Bupati James Uang segera mengevaluasi Kadisperindagkop atas kebijakannya yang dinilai sepihak. (red)

 

Berita Terkait

Wabup Lantik 4 Pejabat, Chuzaemah Jabat Kepala BKAD Halbar
Longsor Kembali Terjadi, Dua Rumah Warga di Kelurahan Maliaro Rusak
Nurlaela Syarif Terima Keluhan Warga Tidak Berfungsinya Lampu Jalan di Kota Ternate
Rumah Warga Terancam Ambruk, Pemkot Diminta Segera Atasi
DPRD Halbar Paripurna Hari Jadi Kabupaten Halmahera Barat ke-23 Tahun 2026
Tak Ada Juknis KMK 372, Pemkot Ternate Belum Realisasikan THR TPG dan Gaji 13 Guru Sertifikasi
Silaturahmi Bupati dan Jajaran PTA Malut Berakhir Manis, Lahan Eks STPK Banau Siap Dibangun Kantor PA Halbar
Hanura Halbar Soroti Rencana Rolling Jabatan, Hardi: Kebijakan Ini Jangan Dibungkus Kepentingan Identitas
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:58 WIB

Wabup Lantik 4 Pejabat, Chuzaemah Jabat Kepala BKAD Halbar

Senin, 9 Maret 2026 - 20:36 WIB

Longsor Kembali Terjadi, Dua Rumah Warga di Kelurahan Maliaro Rusak

Senin, 9 Maret 2026 - 12:02 WIB

Nurlaela Syarif Terima Keluhan Warga Tidak Berfungsinya Lampu Jalan di Kota Ternate

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:06 WIB

Rumah Warga Terancam Ambruk, Pemkot Diminta Segera Atasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:46 WIB

DPRD Halbar Paripurna Hari Jadi Kabupaten Halmahera Barat ke-23 Tahun 2026

Berita Terbaru

Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, Melantik Empat Pimpinan OPD

Daerah

Wabup Lantik 4 Pejabat, Chuzaemah Jabat Kepala BKAD Halbar

Selasa, 17 Mar 2026 - 17:58 WIB

Religius

Bapenda Halbar dan Insan Pers Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Mar 2026 - 00:35 WIB