Dasril: Tak Ada Toleransi untuk Ajakan Kekerasan Oknum DPRD Malut

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 18:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Halmahera Barat, Dasril Hi Usman

Anggota DPRD Halmahera Barat, Dasril Hi Usman

HALBAR — Anggota DPRD Halmahera Barat, Dasril Hi Usman, mengecam keras dugaan ujaran kebencian dalam grup WhatsApp DPC GAMKI Halmahera Utara yang menyeret nama oknum anggota DPRD Maluku Utara, Aksandry Kitong, terkait ajakan kekerasan “baku bunuh”.

Dasril menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi mencerminkan krisis moral serius dari seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga stabilitas sosial, bukan justru memantik konflik.

“Ucapan seperti itu tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ini bukan hanya tidak pantas, tetapi berbahaya dan mencoreng marwah lembaga legislatif di mata publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Pelayanan Pelabuhan Jailolo Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Ia menilai narasi kekerasan yang dilontarkan oleh wakil rakyat berpotensi memperkeruh situasi sosial di daerah majemuk seperti Maluku Utara, sehingga tidak boleh dianggap sepele atau sekadar kekhilafan pribadi.

Dasril mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat, objektif, dan transparan, serta memastikan tidak ada perlindungan politik dalam penanganan kasus tersebut.

“Jika terbukti, harus ada tindakan hukum yang tegas tanpa kompromi. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi upaya melindungi. Ini menyangkut wibawa hukum dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI

Ia juga menantang partai politik yang menaungi oknum tersebut untuk tidak bersikap pasif, melainkan segera mengambil langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral. Selain itu, Dasril mendesak Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku Utara agar segera bersikap dan memproses dugaan pelanggaran etik tersebut secara terbuka dan akuntabel. (red)

Berita Terkait

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap
APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar
Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan
Sinergi Bapenda Malut–Geodipa Energy: Pajak Daerah Lebih Akurat, PAD Makin Optimal
November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan
Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo
Tindak Lanjut Program Pusat, Bupati James Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani
Pemkab Halbar Rancang Kawasan Ekonomi Terintegrasi “Jailolo Front”, Survei dan Sikronisasi Mulai Dilakukan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:56 WIB

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar

Kamis, 24 September 2026 - 22:30 WIB

Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan

Rabu, 16 September 2026 - 16:06 WIB

November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan

Rabu, 16 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo

Berita Terbaru