Dasril: Tak Ada Toleransi untuk Ajakan Kekerasan Oknum DPRD Malut

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Halmahera Barat, Dasril Hi Usman

Anggota DPRD Halmahera Barat, Dasril Hi Usman

HALBAR — Anggota DPRD Halmahera Barat, Dasril Hi Usman, mengecam keras dugaan ujaran kebencian dalam grup WhatsApp DPC GAMKI Halmahera Utara yang menyeret nama oknum anggota DPRD Maluku Utara, Aksandry Kitong, terkait ajakan kekerasan “baku bunuh”.

Dasril menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi mencerminkan krisis moral serius dari seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga stabilitas sosial, bukan justru memantik konflik.

“Ucapan seperti itu tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ini bukan hanya tidak pantas, tetapi berbahaya dan mencoreng marwah lembaga legislatif di mata publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Link Usulan Segera Dibuka, Bupati Tegaskan 1.405 Honorer Tetap Diusul jadi PPPK Paruh Waktu

Ia menilai narasi kekerasan yang dilontarkan oleh wakil rakyat berpotensi memperkeruh situasi sosial di daerah majemuk seperti Maluku Utara, sehingga tidak boleh dianggap sepele atau sekadar kekhilafan pribadi.

Dasril mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat, objektif, dan transparan, serta memastikan tidak ada perlindungan politik dalam penanganan kasus tersebut.

“Jika terbukti, harus ada tindakan hukum yang tegas tanpa kompromi. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi upaya melindungi. Ini menyangkut wibawa hukum dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Ia juga menantang partai politik yang menaungi oknum tersebut untuk tidak bersikap pasif, melainkan segera mengambil langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral. Selain itu, Dasril mendesak Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku Utara agar segera bersikap dan memproses dugaan pelanggaran etik tersebut secara terbuka dan akuntabel. (red)

Berita Terkait

Kebakaran di Santiong, Hanguskan Satu Dapur Rumah Warga
Fraksi Partai Demokrat DPRD Halbar Konsisten Bentuk Pansus RSUD
Banmus DPRD Halbar Gelar Rapat Pembahasan Paripurna Pansus BLUD RSUD
Maraknya Peristiwa Kebakaran, Kadis Damkar Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Wabup Lantik 4 Pejabat, Chuzaemah Jabat Kepala BKAD Halbar
Longsor Kembali Terjadi, Dua Rumah Warga di Kelurahan Maliaro Rusak
Nurlaela Syarif Terima Keluhan Warga Tidak Berfungsinya Lampu Jalan di Kota Ternate
Rumah Warga Terancam Ambruk, Pemkot Diminta Segera Atasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:24 WIB

Kebakaran di Santiong, Hanguskan Satu Dapur Rumah Warga

Selasa, 7 April 2026 - 19:02 WIB

Fraksi Partai Demokrat DPRD Halbar Konsisten Bentuk Pansus RSUD

Selasa, 7 April 2026 - 18:48 WIB

Dasril: Tak Ada Toleransi untuk Ajakan Kekerasan Oknum DPRD Malut

Selasa, 7 April 2026 - 18:23 WIB

Banmus DPRD Halbar Gelar Rapat Pembahasan Paripurna Pansus BLUD RSUD

Jumat, 3 April 2026 - 15:06 WIB

Maraknya Peristiwa Kebakaran, Kadis Damkar Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru

Rumah Yang Terbakar di Kelurahan Santiong

Daerah

Kebakaran di Santiong, Hanguskan Satu Dapur Rumah Warga

Selasa, 7 Apr 2026 - 22:24 WIB

Ketua DPRD Halmahera Barat, Ibnu Saud Kadim

Budaya

Ketua DPRD Halbar Imbau Warga Jaga Kedamaian Antar Sesama

Selasa, 7 Apr 2026 - 19:20 WIB