Presidium KAHMI Halbar: Tudingan Terhadap Kepala BPKAD Tidak Logis dan Menyesatkan

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium KAHMI Halmahera Barat, Udin Bakar

Presidium KAHMI Halmahera Barat, Udin Bakar

HALBAR – Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Halmahera Barat, Udin Bakar, menanggapi tudingan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Malut yang mengaitkan Kepala BPKAD Halbar dengan persoalan utang daerah serta pinjaman Rp159,9 miliar.

Menurutnya, narasi yang berkembang di ruang publik perlu diluruskan agar masyarakat tidak menerima informasi yang keliru dan menyesatkan.

Persoalan pinjaman Rp159,9 miliar merupakan kebijakan dan proses yang terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya, dan itu telah ada proses hukumnya. Karena itu, sangat tidak tepat jika tanggung jawab itu diarahkan kepada pejabat yang baru menjabat saat ini.

“Harus dipahami secara objektif, masalah yang dituduhkan itu terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya. Jangan memaksakan seseorang bertanggung jawab atas kebijakan yang bukan pada masa jabatannya,”tegasnya

Baca Juga :  Tim Verifikasi Simpulkan Pengelolaan Kawasan Blok Kencana NHM Sesuai Izin

Kepala BPKAD saat ini baru menjabat kurang lebih satu bulan. Bahkan, saat kebijakan pinjaman daerah itu berlangsung, yang bersangkutan masih bertugas di Dinas Kominfo dan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau saat itu ia masih menjabat di Dinas Kominfo, lalu sekarang dituduh bertanggung jawab atas urusan keuangan masa lalu, tentu ini tidak logis dan tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Udin menegaskan, secara pribadi dan institusi pihaknya sangat menghargai kritik. Hanya saja, kritikan itu harus dibangun dengan data, argumentasi, dan itikad baik, bukan dengan fitnah atau penggiringan opini.

“Kami secara pribadi dan institusi tetap menghargai kritik teman teman OKP, tetapi jangan mencampuradukan fakta dengan asumsi. Publik berhak mendapatkan informasi yang benar,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Halbar Sahkan RPJMD 2025-2029, Wabup: Dokumen Ini Menjadi Pedoman Perangkat Daerah

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mencermati kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik isu yang sengaja dimunculkan, terutama jika dikaitkan dengan dinamika internal pemerintahan dan rotasi jabatan.

“Jangan sampai ruang publik dipakai untuk kepentingan sempit. Masyarakat sudah cerdas menilai mana kritik yang objektif dan mana opini yang sarat kepentingan,” tandasnya.

KAHMI Halbar tetap berkomitmen mengawal agenda pemerintahan, dan tetap bertanggung jawab memberikan edukasi kepada masyakat untuk menelaah opini yang sesuai fakta dan sesuai kondisi yang sebenarnya. (red)

 

Berita Terkait

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir
Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027
Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah
Terus Merugi, DPRD Desak Audit Total Manajemen PDAM Jailolo
Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box
DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif
Raih Predikat Pengelolaan TKD Terbaik, Chuzaemah Apresiasi Kinerja Jajaran BKAD
Camat Loloda Tengah Jalankan Program ‘Menyapa Desa’, Perkuat Sinergi Wujudkan Visi Pembangunan Halbar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:03 WIB

Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:55 WIB

DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif

Berita Terbaru