HALBAR – Pengurus Dewan Adat Tabaru tak terima pernyataan yang disampaikan, Raffi Wadja, salah satu massa aksi, yang mengajak Anggota DPRD Halbar, Arianto Bobangu, untuk berkelahi dalam aksi unjuk rasa, Selasa (19/05/2026)
Pernyataan ini merupakan tindakan tercelah dan melanggar hukum serta menimbulkan ketersinggungan orang Tabaru, karena yang diancam adalah representasi suku Tabaru.
Bahkan, lebih dari itu adalah mencederai identitas dan harga diri orang Tabaru. Karena itu, selaku Representasi masyarakat Tabaru, kami meminta Raffi Wadja segera meminta maaf kepada Anggota DPRD, Arianto Bobangu dalam waktu 2 x 24 jam
“Jika tidak, kami akan melaporkan saudara Raffi ke pihak kepolisian serta mengawal kasus ini sampai tuntas sesuai landasan pasal 335 ayat 1 (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan,” tegas Petrus Tjola, Koordinator Bidang Keamanan Dewan Adat Tabaru, Rabu (20/05/2026)
Kami diam bukan karena takut atau tidak tahu apa-apa. Tetapi kami lebih memilih berdiskusi secara logis dan beretika ketika ada persoalan.
” Halbar adalah rumah kita bersama. Hentikan aksi unjuk rasa dengan narasi propaganda identitas yang berdampak pada polarisasi di tengah masyarakat.
Mari jaga dan pelihara kebersamaan, hidup rukun dan baku bawa Bae-Bae serta menyatu dalam bingkai Esamoi yang menjadi harapan kita semua,” harapnya
Menurutnya, dalam menyampaikan ide dan gagasan atau aspirasi adalah hak konstitusional semua orang yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 28E pasal 3 dan pasal 28F, serta UU Nomor 09 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun ironisnya, dalam beberapa aksi demonstrasi di Halbar sering keluar dari koridor hukum dan ketentuan yang berlaku. Karena dalam penyampaian aspirasi sering anarkis dan lebih dari pada itu, sering menggiring nama suku tertentu untuk mengancam para pejabat daerah yang juga merupakan bagian integral dari masyarakat Halmahera Barat
“Saya selaku pengurus Dewan Adat Tabaru akan sangat menghargai aksi penyampaian aspirasi masyarakat, apabila disampaikan secara damai dan beretika,” pungkasnya. (red)















