Tahun Ini BPN Halbar Target Tuntaskan 3500 Sertifikasi Tanah

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pertanahan Halmahera Barat, Muhammad Sabri Mabang

Kepala Badan Pertanahan Halmahera Barat, Muhammad Sabri Mabang

HALBAR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Barat, Maluku Utara, target menuntaskan 3500 sertifikasi tanah di tahun 2026.

Target ini optimis dicapai, karena hingga Juni 2026 sudah menuntaskan 2300 sertifikat tanah yang tersebar di sembilan kecamatan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

” Untuk menuntaskan sisanya 1.000 lebih yang belum diselesaikan itu, saat ini BPN intens turun ke desa-desa untuk melakukan pengukuran di lapangan. Ini dilakukan karena dari 3500 sertifikat tanah itu ditargetkan tuntas pada September 2026,” ujar Kepala BPN Halbar, Muhammad Sabri Mabang, yang ditemui, Rabu (01/07/2026)

Sabri mengakui, terkadang masyarakat kurang mendapatkan informasi terkait pengurusan sertifikat tanah. Karena itu, BPN melalui petugas di lapangan selalu aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah.

Baca Juga :  Keluarga Sula Bersatu (KSB) Halteng Agendakan Silaturahmi Akbar 18 Oktober 2025

” Sosialisasi akan dimaksimalkan, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang pentingnya sertifikasi tanah,” ujarnya

Program PTSL kata Sabri, dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat, termasuk di Kabupaten Halmahera Barat.

‎Program PTSL menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses pendaftaran tanah secara menyeluruh. Melalui program ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk memperoleh sertifikat hak atas tanah dengan proses yang lebih mudah, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Sertifikat tanah yang diterbitkan melalui PTSL tidak hanya menjadi bukti sah kepemilikan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa maupun konflik pertanahan di kemudian hari.

‎Melalui Program PTSL, diharapkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Halmahera Barat dapat terdaftar secara lengkap, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Siltap Aparat Pemerintah Desa Siap Dibayarkan Akhir Mei 2025

” Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan reforma agraria dan meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” jelasnya. (red)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS
Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap
Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru
Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional
DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD
Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut
Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga
Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tahun Ini BPN Halbar Target Tuntaskan 3500 Sertifikasi Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38 WIB

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:08 WIB

Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:38 WIB

Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:37 WIB

Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional

Berita Terbaru