Komisi I DPRD Ingatkan Pemda Soal Hasil RDP Dengan Apdesi

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, Yoram Uang

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, Yoram Uang

JAILOLO – Komisi I DPRD Halmahera Barat Maluku Utara mengingatkan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Apdesi beberapa waktu lalu.

Rapat yang dihadiri langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Halbar, Sonya Mail itu menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Diantaranya, BPKD agar bisa membayar Siltap dan operasional pemerintah desa secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah

Kepada pemerintah desa agar tahapan perencanaan APBDes harus tepat waktu dimulai tahun 2026, yang mestinya awal Juli 2025 sudah harus mulai agar per 31 Desember semua desa merampungkan Rancangan APBDes menjdi APBDes

Kesepakatan lainnya, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) agar menetapkan pagu ADD tahun 2026 lebih awal untuk mempermudah tahapan ber-APBDes

Baca Juga :  Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif

“Dari tiga poin kesepakatan itu, jika yang berkepentingan mampu menyiapkan persyaratan, hak dan kewajiban, maka saya yakin kita bisa menekan agar kedepan tidak lagi ada tungggakan Siltap pemerintah desa,”ungkap Ketua Komisi I DPRD, Yoram Uang, Senin (26/05/2025)

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pada periode pertama pemerintahan JUJUR, tidak ada Siltap pemerintah desa yang tertunggak.

“Sekarang dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan DAU Peruntukan dan efisiensi anggaran, maka kita semua harus cekatan, tepat waktu dan dituntut memperkuat pendapatan asli daerah tingkat kabupaten dan pendapatan asli desa,”pungkasnya

“Kami DPRD menghargai dan menginginkan hak-hak pemerintah desa harus dibayar lancar dan tepat waktu. Sementara kewajiban administrasi hingga akhir Mei 2025 masih ada desa yang belum rampung APBDes. Hal-hal seperti ini yang sering jadi kendala dalam pembayaran,”ucap pria yang juga Wakil Ketua Umum DPP Apdesi ini

Baca Juga :  Galian Jalur Air jadi Penyebab Banjir di Bobanehena

Sementara di bulan Juni 2025 itu pemerintah daerah diperhadapkan dengan pembayaran gaji ke-13 untuk ASN, bantuan hewan kurban Idul Adha yang anggarannya Rp 1,2 miliar serta Siltap pemerintah desa dan hak-hak guru yang harus dibayarkan

“Karena hak-hak ini tidak bisa ditunda, maka untuk pemerintah desa minimal Siltap dan operasional tahap 1 harus dibayarkan. Jika dirupiahkan 1 bulan tambah operasional nilainya capai Rp 5,9 miliar dan bulan kedepan harus dicicil hingga tuntas,”harapnya. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS
Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap
Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru
Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional
DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD
Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut
Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga
Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38 WIB

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:08 WIB

Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:38 WIB

Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:37 WIB

Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:31 WIB

DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD

Berita Terbaru

Korban Yang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Kost

Hukum & Kriminal

Polres Ternate Tangani Penemuan Jenazah Seorang Pria di Kelurahan Maliaro

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:16 WIB