Komisi I DPRD Ingatkan Pemda Soal Hasil RDP Dengan Apdesi

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, Yoram Uang

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, Yoram Uang

JAILOLO – Komisi I DPRD Halmahera Barat Maluku Utara mengingatkan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Apdesi beberapa waktu lalu.

Rapat yang dihadiri langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Halbar, Sonya Mail itu menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Diantaranya, BPKD agar bisa membayar Siltap dan operasional pemerintah desa secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah

Kepada pemerintah desa agar tahapan perencanaan APBDes harus tepat waktu dimulai tahun 2026, yang mestinya awal Juli 2025 sudah harus mulai agar per 31 Desember semua desa merampungkan Rancangan APBDes menjdi APBDes

Kesepakatan lainnya, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) agar menetapkan pagu ADD tahun 2026 lebih awal untuk mempermudah tahapan ber-APBDes

Baca Juga :  Pria Asal Halmahera Utara Ditemukan Meninggal Terapung di Pantai Falajawa Ternate

“Dari tiga poin kesepakatan itu, jika yang berkepentingan mampu menyiapkan persyaratan, hak dan kewajiban, maka saya yakin kita bisa menekan agar kedepan tidak lagi ada tungggakan Siltap pemerintah desa,”ungkap Ketua Komisi I DPRD, Yoram Uang, Senin (26/05/2025)

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pada periode pertama pemerintahan JUJUR, tidak ada Siltap pemerintah desa yang tertunggak.

“Sekarang dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan DAU Peruntukan dan efisiensi anggaran, maka kita semua harus cekatan, tepat waktu dan dituntut memperkuat pendapatan asli daerah tingkat kabupaten dan pendapatan asli desa,”pungkasnya

“Kami DPRD menghargai dan menginginkan hak-hak pemerintah desa harus dibayar lancar dan tepat waktu. Sementara kewajiban administrasi hingga akhir Mei 2025 masih ada desa yang belum rampung APBDes. Hal-hal seperti ini yang sering jadi kendala dalam pembayaran,”ucap pria yang juga Wakil Ketua Umum DPP Apdesi ini

Baca Juga :  Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif

Sementara di bulan Juni 2025 itu pemerintah daerah diperhadapkan dengan pembayaran gaji ke-13 untuk ASN, bantuan hewan kurban Idul Adha yang anggarannya Rp 1,2 miliar serta Siltap pemerintah desa dan hak-hak guru yang harus dibayarkan

“Karena hak-hak ini tidak bisa ditunda, maka untuk pemerintah desa minimal Siltap dan operasional tahap 1 harus dibayarkan. Jika dirupiahkan 1 bulan tambah operasional nilainya capai Rp 5,9 miliar dan bulan kedepan harus dicicil hingga tuntas,”harapnya. (met/JM)

Berita Terkait

Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut
Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga
Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI
Kebakaran di Ternate, 1 Rumah Ludes, Seorang Pelajar Yatim Piatu Meninggal Dunia
Presidium KAHMI Halbar: Tudingan Terhadap Kepala BPKAD Tidak Logis dan Menyesatkan
1.374 PPPK Paruh Waktu Resmi di SK-kan, Bupati: Skema Gajinya Mulai Disusun
DPD KNPI Halbar: Tuduhan GPM Malut Adalah Opini Tanpa Dasar
Forum Musrenbang, Bupati Ingatkan Hindari Defisit Dalam Penyusunan APBD 2027
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:17 WIB

Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut

Selasa, 28 April 2026 - 18:25 WIB

Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga

Rabu, 22 April 2026 - 20:46 WIB

Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI

Senin, 20 April 2026 - 21:30 WIB

Kebakaran di Ternate, 1 Rumah Ludes, Seorang Pelajar Yatim Piatu Meninggal Dunia

Senin, 20 April 2026 - 20:11 WIB

Presidium KAHMI Halbar: Tudingan Terhadap Kepala BPKAD Tidak Logis dan Menyesatkan

Berita Terbaru

Aparat Kepolisian Mengidentifikasi Korban Gantung Diri

Hukum & Kriminal

Polres Ternate Selidiki Temuan Mayat Laki-Laki di Kelurahan Gambesi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:58 WIB