Komisi I DPRD Ingatkan Pemda Soal Hasil RDP Dengan Apdesi

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, Yoram Uang

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, Yoram Uang

JAILOLO – Komisi I DPRD Halmahera Barat Maluku Utara mengingatkan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Apdesi beberapa waktu lalu.

Rapat yang dihadiri langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Halbar, Sonya Mail itu menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Diantaranya, BPKD agar bisa membayar Siltap dan operasional pemerintah desa secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah

Kepada pemerintah desa agar tahapan perencanaan APBDes harus tepat waktu dimulai tahun 2026, yang mestinya awal Juli 2025 sudah harus mulai agar per 31 Desember semua desa merampungkan Rancangan APBDes menjdi APBDes

Kesepakatan lainnya, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) agar menetapkan pagu ADD tahun 2026 lebih awal untuk mempermudah tahapan ber-APBDes

Baca Juga :  Perkuat Kelembagaan dan Manajemen Sekolah, Disdikbud Halbar Gelar Sosialisasi

“Dari tiga poin kesepakatan itu, jika yang berkepentingan mampu menyiapkan persyaratan, hak dan kewajiban, maka saya yakin kita bisa menekan agar kedepan tidak lagi ada tungggakan Siltap pemerintah desa,”ungkap Ketua Komisi I DPRD, Yoram Uang, Senin (26/05/2025)

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pada periode pertama pemerintahan JUJUR, tidak ada Siltap pemerintah desa yang tertunggak.

“Sekarang dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan DAU Peruntukan dan efisiensi anggaran, maka kita semua harus cekatan, tepat waktu dan dituntut memperkuat pendapatan asli daerah tingkat kabupaten dan pendapatan asli desa,”pungkasnya

“Kami DPRD menghargai dan menginginkan hak-hak pemerintah desa harus dibayar lancar dan tepat waktu. Sementara kewajiban administrasi hingga akhir Mei 2025 masih ada desa yang belum rampung APBDes. Hal-hal seperti ini yang sering jadi kendala dalam pembayaran,”ucap pria yang juga Wakil Ketua Umum DPP Apdesi ini

Baca Juga :  Warga Tubo Keluhkan Air Bersih, Perumda Ake Gaale Siapkan Sistem Giliran dan Mobil Tanki

Sementara di bulan Juni 2025 itu pemerintah daerah diperhadapkan dengan pembayaran gaji ke-13 untuk ASN, bantuan hewan kurban Idul Adha yang anggarannya Rp 1,2 miliar serta Siltap pemerintah desa dan hak-hak guru yang harus dibayarkan

“Karena hak-hak ini tidak bisa ditunda, maka untuk pemerintah desa minimal Siltap dan operasional tahap 1 harus dibayarkan. Jika dirupiahkan 1 bulan tambah operasional nilainya capai Rp 5,9 miliar dan bulan kedepan harus dicicil hingga tuntas,”harapnya. (met/JM)

Berita Terkait

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir
Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027
Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah
Terus Merugi, DPRD Desak Audit Total Manajemen PDAM Jailolo
Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box
DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif
Raih Predikat Pengelolaan TKD Terbaik, Chuzaemah Apresiasi Kinerja Jajaran BKAD
Camat Loloda Tengah Jalankan Program ‘Menyapa Desa’, Perkuat Sinergi Wujudkan Visi Pembangunan Halbar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:03 WIB

Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:55 WIB

DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif

Berita Terbaru