HALBAR – Mencuatnya wacana pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu menjadi PNS dan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu, tanpa tes, di tingkat nasional, disambut baik Komisi I DPRD Halmahera Barat
Wacana tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR-RI bersama kementerian terkait, yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Komisi II DPR-RI menyatakan dukungannya terhadap aspirasi tenaga PPPK Penuh Waktu yang menginginkan agar diangkat statusnya menjadi PNS maupun PPPK Paruh Waktu, menjadi Penuh Waktu, tanpa harus diseleksi ulang
“Selaku ketua komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan di Kabupaten Halmahera Barat, kami mendukung dan menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi kepada Komisi II DPR-RI atas wacana tersebut,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, Kamis (18/06/2026)
Menurutnya, jika wacana ini diperjuangkan secara serius, tentunya akan memberikan kepastian status bagi tenaga PPPK yang selama ini mengabdi di instansi pemerintah
” Karena itu, kami berharap, wacana tersebut sesegera mungkin direalisasi serta meminta pemerintah pusat untuk membiayai semua hak-hak mereka agar tidak lagi dibebankan ke pemerintah daerah,” harapnya
Tak hanya itu, sebagai bentuk dukungan politik dari daerah atas aspirasi tenaga PPPK ini, Komisi I DPRD Halbar menemui Komisi II DPR-RI melalui perwakilan masing-masing partai politik dan Anggota DPD RI Perwakilan Maluku Utara, beberapa waktu lalu.
“Karena itu, kami meminta tenaga PPPK tetap patuh pada SK penempatan agar tidak mengganggu, ketika suatu saat pemerintah pusat membijaki peningkatan status PPPK, ” harap politisi Partai Demokrat ini. (red)















